GELORA.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang banjir kritik, khususnya seusai UU 19/2019 tentang KPK mulai diterapkan. Teranyar, kritik mengalir soal peralihan status kepegawaian karyawan KPK menjadi ASN sesuai amanat UU tersebut.
Kondisi demikian berbeda dengan KPK di era sebelum-sebelumnya yang nyaris tanpa kritik.
“Dulu, sedikit sekali pengkritik KPK RI bisa dihitung dengan jari. Sekarang, Banyak sekali pengkritik KPK bisa dihitung dengan lidi,” ujar mantan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menanggapi fenomena tersebut, Rabu (5/5).
Namun begitu, Fahri mengingatkan bahwa sebuah lembaga negara tanpa kritik akan membuat lembaga tersebut bengkok. Sementara jika semakin banyak kritik, maka akan membuat lembaga menjadi lurus.
“Ini hukum besi sejarah!” tegasnya.
Untuk itu, dia mempersilakan para pengkritik-pengkritik baru KPK untuk memainkan perannya saat ini. Setidaknya peran tersebut sudah dia lakukan sejak tahun 2005 lalu.
Bahkan kala itu Fahri mengkritik melalui tulisan artikel, buku, video, dan media lainnya. Di mana saat itu mengkritik KPK dianggap seolah sebagai dosa.
“Silakan ditelusuri. Semoga paham apa yang terjadi,” sambung wakil ketua umum Partai Gelora itu.
Fahri menekankan bahwa saat ini masyarakat Indonesia harus memberi kepercayaan lebih kepada KPK untuk memperbaiki diri.
“Dulu mereka (KPK) tidak ada istilah memperbaiki diri karena terlalu banyak pujian dan tepuk tangan. Saya percaya KPK akan melalui masa penting ini untuk menjadi bagian dari Sistem Integritas Nasional,” demikian Fahri Hamzah. (RMOL)