GELORA.CO - Kasus antigen bekas di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara berbuntut panjang. Gara-gara kasus tersebut, seluruh direksi PT Kimia Farma Diagnostika (KFD) yakni cucu PT Kimia Farma Tbk dipecat Menteri BUMN Erick Thohir.
Erick menegaskan yang terjadi di Bandara Kualanamu adalah persoalan yang mesti direspons secara profesional dan serius. Setelah melakukan penilaian secara terukur dan berlandaskan semangat good corporate governance, maka langkah tegas mesti diambil.
Erick menambahkan, semua BUMN telah terikat pada nilai yang dijunjung oleh Kementerian BUMN. Menurutnya, kasus antigen bekas telah bertentangan dengan nilai tersebut.
"Setelah melakukan pengkajian secara komprehensif, langkah (pemberhentian) ini mesti diambil. Selanjutnya, hal yang menyangkut hukum merupakan ranah dari aparat yang berwenang," kata Erick dalam keterangan tertulis, Minggu (16/5/2021).
"Karena memang sudah tak sejalan dengan core value tersebut, maka tidak memandang siapa dan apa jabatannya, maka kami persilakan untuk berkarier di tempat lain," kata Erick.
Erick pun menjelaskan, ada kelemahan secara sistem yang membuat kasus antigen bekas dapat terjadi. Hal ini berdampak luas bagi kepercayaan masyarakat.
Menurut Erick, sebagai perusahaan yang memberikan layanan kesehatan rasa kepercayaan yang diperoleh dari kualitas pelayanan menjadi hal yang tak bisa ditawar.
"Akumulasi dari seluruh hal tersebut membuat kami berkewajiban untuk mengambil langkah ini. Ini bukan langkah untuk menghukum, tapi langkah untuk menegakkan dan memastikan bahwa seluruh BUMN punya komitmen untuk melayani, melindungi, dan bekerja untuk kepentingan masyarakat," kata Erick Thohir.
Saat ini, auditor independen sedang bekerja juga untuk memeriksa semua lab yang ada di bawah Kimia Farma.
Siapa saja pejabat baru KFD? Cek halaman berikutnya.
Sejumlah pejabat sementara kemudian ditunjuk untuk menggantikan direksi yang dicopot. Mereka punya sejumlah tugas yang mesti dikerjakan usai kasus tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama KFD Agus Chandra menegaskan, selain penyegaran manajemen, internal perusahaan juga memastikan seluruh klinik dan laboratorium KFD di seluruh Indonesia sudah memenuhi dan menjalankan SOP. Menurutnya, tindakan penyegaran manajemen KFD adalah salah satu langkah perbaikan untuk meningkatkan kinerja secara menyeluruh.
"Saya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dirut KFD diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan citra KFD dalam memberikan layanan klinik dan laboratorium sesuai dengan SOP dan GCG PT Kimia Farma Diagnostika," ujarnya dalam keterangan tertulis.
PT Kimia Farma Diagnostika telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Selasa (11/5). RUPSLB itu memutuskan untuk memberhentikan Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika Adil Fadilah Bulqini dan Direktur KFD I Wayan Budhi Artawan. Selain memberhentikan Direksi KFD, RUPSLB juga menyepakati untuk mengangkat Agus Chandra sebagai Plt Direktur Utama KFD dan Abdul Azis sebagai Plt Direktur.
Perubahan direksi ini bertujuan untuk membangun kembali kepercayaan publik atas citra dan persepsi positif Kimia Farma. PT Kimia Farma Diagnostika terus melakukan pembenahan internal.
Saat ini, klinik dan laboratorium PT Kimia Farma Diagnostika melakukan beberapa model perbaikan, di antaranya pertama, restrukturisasi organisasi yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan. Kedua, penguatan sistem layanan dan supporting dengan mengedepankan aplikasi digital dan cashless.
Ketiga, pengawasan berupa inspeksi mendadak (sidak) dari pihak ketiga, seperti dinas kesehatan, aparat kepolisian, dan dinas lingkungan hidup, dinas kelautan, dan instansi lainnya. Keempat, sistem pengawasan internal (SPI) yang akan digelar ke seluruh wilayah Indonesia. Kelima, penempatan petugas pengawas mutu di setiap branch manager dan outlet KFD.
Langkah perbaikan yang telah dilakukan sejak akhir April 2021 berupa sidak dari instansi lainnya terus berjalan sampai saat ini. Sidak ini untuk memastikan praktik klinik dan laboratorium KFD sudah sesuai dengan SOP dan tidak melakukan pelanggaran.[dtk]