Empat Kali Beruntun Laporan Keuangan Dapat Opini WTP dari BPK, Anies: Alhamdulillah...

Empat Kali Beruntun Laporan Keuangan Dapat Opini WTP dari BPK, Anies: Alhamdulillah...

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemprov DKI tahun 2020. Raihan ini berarti adalah capaian sama yang dipertahankan secara beruntun sejak tahun 2017. Raihan WTP ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta oleh Badan Pemeriksa Keuangan DKI.

Anies mengatakan, terdapat kesulitan tambahan di masa pandemi Covid-19 untuk mempertahankan WTP. Sebab, terdapat perubahan dan rasionalisasi anggaran dalam penanganan pandemi.

"Mempertahankan WTP itu semakin bertambah tahun semakin sulit. Apalagi kali ini kita dihadapkan dengan pandemi. Mengatasi pandemi dengan baik sambil menjaga jalannya pemerintahan tetap prudent adalah tantangan besar," ujar Anies di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (31/5/2021).

Karena sudah mempertahankannya selama empat kali berturut-turut, Anies berharap raihan WTP menjadi sebuah kewajaran dan tradisi baru bagi DKI Jakarta. Ia pun mengapresiasi seluruh pihak di Pemprov DKI dan stakeholder lainnya yang telah berupaya maksimal dalam mengelola keuangan daerah.

"Alhamdulillah, kerja keras ribuan orang di jajaran Pemprov DKI Jakarta kembali memberikan hasil terbaik selama empat tahun berturut-turut untuk dipersembahkan pada warga Jakarta. Apresiasi tinggi kepada seluruh jajaran Pemprov DKI atas hasil membanggakan ini," jelasnya.

Mantan Mendikbud ini juga berterimakasih kepada kontribusi BPK RI yang telah membimbing proses pelaporan di jajaran Pemprov DKI Jakarta, sehingga mampu menghasilkan Opini WTP. 

"Apresiasi tinggi dan rasa terima kasih kami sampaikan juga kepada seluruh tim dari BPK. Komunikasi, konsultasi, bimbingan dan kerja sama selama ini terjalin secara baik, intensif dan objektif, sehingga membantu kami memastikan keseluruhan proses pemerintahan berjalan dengan lurus," pungkasnya. []
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita