GELORA.CO - Wakil Gubernur atau Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meyakini Kepala Dinas Sumber Daya Air Yusmada Faizal tak melakukan korupsi saat menjabat di era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Yusmada Faizal kini tengah diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi DKI dalam dugaan kasus korupsi saat ia menjabat Kepala Dinas Bina Marga di era Ahok.
"Kami optimis Insya Allah tidak ada masalah yang berarti," kata dia di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis malam, 20 Mei 2021. "Saya yakin Pak Yusmada tidak demikian."
Sebelumnya, Kejati DKI melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan terhadap Yusmada pada Rabu, 21 April 2021. Dia diperiksa dalam perkara dugaan korupsi ketika masih menduduki posisi Kepala Dinas Bina Marga.
Kejati mencium dugaan korupsi pada pengadaan alat-alat berat penunjang perbaikan jalan pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Peralatan dan Perbekalan (Alkaldi) Dinas Bina Marga pada 2015.
Riza menyebut, pemerintah DKI menunggu hasil pemeriksaan Kejati. Politikus Partai Gerindra ini ogah menyikapi kasus tersebut secara berlebihan. "Kami tidak ingin menduga-duga apalagi berlebihan menyikapinya," ucap dia.
Yusmada merupakan salah satu anak buah yang diandalkan di era Ahok saat membangun beberapa infrastruktur Ibu Kota. Salah satunya adalah lingkar simpang susun Semanggi. []