GELORA.CO - Densus 88 Polri bersama Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menangkap 3 orang eks petinggi Front Pembela Islam (FPI) Kota Makassar terkait kasus terorisme yang menjerat Munarman.
Ketiganya ditangkap saat polisi menggeledah eks Markas FPI Makassar pada Selasa (4/5) lalu.
"(Inisial yang ditangkap) AR, MU, AS. Mereka dulu bagian dari pada pengurus di FPI Makassar, tapi sekarang kan FPI sudah dibubarkan," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan saat ditemui detikcom di kantornya di Mapolda Sulsel, Makassar, Rabu (5/5/2021).
Zulpan menyebut penangkapan ketiga orang ini terkait dengan kasus terorisme yang menjerat Eks Sekjen FPI Munarman, dimana Munarman ditangkap setelah ada teroris yang mengaku dibaiat oleh Munarman di Makassar.
"Ini adalah pengembangan yang utama adalah kasus Munarman. Munarman kan sudah ditetapkan sebagai tersangka teroris di Jakarta kan," jelasnya.
Teroris yang ditangkap di Vila Mutiara, Makassar pada awal Januari lalu itu menyebut pembaiatan yang dilakukan Munarman itu terjadi pada tahun 2015 dan 2016. Untuk itu polisi akan mendalami 3 petinggi eks FPI Makassar itu dengan pembaitan yang disebut dilakukan Munarman.
"Jadi dalam keterangan dari salah satu saksi yang diperiksa kan dikatakan bahwa ada pembaiatan yang dilakukan oleh Munarman di Makassar. Makanya didalami, pada saat itu Munarman kan sebagai Sekjen FPI, makanya dilihat sejauh mana keterlibatannya," paparnya.
Menurut Zulpan, eks markas FPI Makassar yang digeledah petugas pada Selasa (4/5) lalu juga merupakan rumah dari 3 orang yang diamankan itu. Selain menangkap 3 orang tersebut, ada 4 box kontainer barang bukti yang diamankan polisi.
"Barang bukti belum bisa disebutkan, saya cuma bisa sampaikan ada 4 kontainer (box) yang diamankan dari bekas kantor FPI itu. Isinya apa kita belum tahu," tegasnya.(dtk)