GELORA.CO - Demonstrasi yang dilakukan sejumlah massa di depan rumah dinas Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi berujung ricuh. Massa terlibat keributan dengan petugas kepolisian dan Satpol PP.
Pantauan detikcom di depan Rumdin Gubsu, Jalan Sudirman, Medan, pukul 16.30 WIB, Jumat (7/5/2021), demo dilakukan dengan membawa sejumlah poster.
Para pedemo memprotes kenaikan harga BBM nonsubsidi di Sumut. Massa kemudian dibubarkan oleh Satpol PP dan polisi.
Terjadi keributan saat proses pembubaran. Ada massa yang ditarik oleh petugas Satpol PP ke dalam area rumah dinas.
Harga BBM nonsubsidi mulai dari Pertalite hingga Pertamax naik di Sumut. Kenaikan itu dijalankan sesuai Pergubsu No 1 tahun 2021.
Unit Manager Communication, Relations, & CSR Regional Sumbagut, Taufikurachman mengatakan sesuai dengan Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 01 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), terdapat perubahan tarif PBBKB khusus bahan bakar non subsidi dari sebelumnya 5% disesuaikan menjadi 7,5% di wilayah Sumatera Utara. Sedangkan untuk tarif PBBKB Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) seperti Premium dan Jenis BBM Tertentu (JBT) seperti Bio Solar tidak mengalami perubahan.
"Mengacu pada perubahan tarif PBBKB yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, sesuai dengan surat edaran Seketaris Daerah Provinsi Sumut, per tanggal 01 April 2021, Pertamina melakukan penyesuaian harga khusus untuk BBM non subsidi di seluruh wilayah Sumut," kata Taufikurachman dalam keterangan tertulisnya, Kamis (1/3).
Gubsu Edy kemudian bercerita pernah menelepon Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok soal harga bahan bakar minyak (BBM) di Sumut yang naik. Dia mempertanyakan kenapa Pertamina menaikkan harga BBM usai Pergub itu muncul.
Edy kemudian menjelaskan alasan mengeluarkan Pergub tentang kenaikan PBBKB. Hal itu dia lakukan karena kondisi ekonomi Sumut.
"Saudara-saudara saya, 2020 bulan Maret tanggal 10 pertumbuhan ekonomi kita masih 5,22 persen. Pada saat itu, provinsi lain sudah menaikkan PBBKB-nya. Tinggal Sumatera dan Aceh yang belum. Saya tak mau naikkan, itu merupakan cadangan devisa saya selaku gubernur," terang Edy.
"Begitu yang 5,22 persen, tanggal yang sama tahun 2021, dia minus 1,71 persen. Dari mana uang kita cari untuk menutupi ini? Deflasi kita. Saya naikkan 2,5 persen," tambahnya.
Dia menjelaskan Pergub yang dia keluarkan itu juga sudah disetujui DPRD Sumut. Edy mengatakan Pemprov Sumut mendapatkan dana Rp 300 miliar lewat pelaksanaan Pergub itu.
"Bikin Pergub, sosialisasikan sama Komisi C. Ditandatangani, jadi, dapat Rp 300 M. Kalau ini tidak sampai, dinaikkan lagi sampai 10 persen. Provinsi lain sudah naik 10 persen," jelasnya.(dtk)