Cerita Saksi Kirim 3 Lusin Wine Pesanan Sespri Edhy Prabowo

Cerita Saksi Kirim 3 Lusin Wine Pesanan Sespri Edhy Prabowo

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Seorang saksi bernama Ery Cahyaningrum dalam persidangan kasus ekspor benur mengaku pernah mengirimkan 3 lusin botol wine untuk sekretaris pribadi Edhy Prabowo, Amiril Mukminin. Wine itu dikirim ke dua tempat di Widya Chandra dan Kalibata.

Amiril Mukminin adalah terdakwa kasus ekspor benur. Ery merupakan Tenaga Ahli Partai Gerindra, dia bersaksi untuk Amiril, Edhy Prabowo, Andreau Misanta Pribadi dan Safri (staf khusus Edhy Prabowo), Ainul Faqih (sespri istri Edhy) dan pemilik PT Aero Cipta Kargo, Siswadhi Pranoto Loe.

Awalnya, jaksa mengonfirmasi apa Ery pernah bertransaksi dengan Amiril. Ery mengaku pernah diminta Amiril membeli wine yang diimpor dari luar negeri.

"Ada (transaksi) 10 November untuk pembelian wine. Amiril pesan karena saat itu ada embargo produk Prancis, saya diminta mencarikan saya ada kenalan importir wine dan saya diminta bantu carikan lalu saya cari," kata Ery di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (19/5/2021).

Ery mengatakan Amiril mentransfer langsung sejumlah Rp 99,4 juta. Saat itu Amiril memesan 3 lusin wine yang isinya 26 botol.

"Iya ada 26 botol, dikirim ke Widya Chandra dan Kalibata. Jenis wine-nya beda-beda, ada Prancis dan ada Australia," kata Ery.

Dua jenis wine yang dikirimkan Ery adalah Chateau Pontet-canet Pauillac Grand Cru dan Australian Red Wines. Pembayaran dilakukan secara transfer.

"Pembayaran melalui dua rekening pertama dari Achmad Bahtiar Rp50 juta dan kedua dari Amri Rp49 juta," tutur Ery.

Hakim ketua Albertus Usada pun berkelakar tentang harga wine itu. Hakim Albertus menyebut wine itu harganya mahal.

"Ini saudara kan tenaga ahli Partai Gerindra kok keterangannya malah terkait dengan wine. Apalagi ini wine mahal Chateau Pontet-canet Pauillac Grand Cru, saya pernah minum itu tapi mahal banget," kelakar ketua majelis hakim Albertus Usada.

Jaksa Dalami Pembelian Perabot Rumah Edhy Prabowo

Sementara itu, dalam sidang ini jaksa KPK mengonfirmasi ke dua saksi tentang proses pembelian perabot rumah tangga Edhy Prabowo di Muara Enim, Sumatera Selatan. Jaksa mengonfirmasi ke sekretaris pribadi Edhy Prabowo pada 2010-2015, Yofiana Dwi Nasution.

Yofiana mengatakan awalnya dia mendapat perintah dari Stafsus Edhy bernama Safri yang juga terdakwa dalam kasus ini untuk membeli sofa dan sprei.

"Pak Edhy di rumah dinas Widya Chandra pernah tanya 'Siapa ya yang kira-kira bisa bantu saya untuk isi rumah di Palembang?', lalu bang Safri katakan 'Yofi saja', saya diam saja tapi namanya disuruh atasan gak mungkin saya tolak," kata Yofiana

Yofi mengaku setelah menyanggupi perintah itu, Amiril mentransfer uang Rp 200 juta untuk dibrlikan prabotan. Perabotan kemudian dibelikan oleh suami Yofi bernama Fachrizal Kasogi.

Kasogi yang juga hadir dalam sidang ini mengungkapkan dari Rp 200 juta yang terpakai untuk membeli perabotan rumah Edhy Rp 98 juta. Itu digunakan membeli perabotan elektronik rumah Edhy.

"Dari Rp200 juta yang dibelanjakan Rp98 juta sekian tapi kemudian sebesar Rp25 juta saya pinjam karena saya habis menabrak mobil dan Rp75 sudah diserahkan ke KPK," kata Kasogi.

Namun Yofiana belum sempat mengirimkan perabot tersebut ke Palembang. Sebab, Edhy dkk keburu terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK pada 25 November 2021 dini hari.

Dalam sidang ini yang duduk sebagai terdakwa adalah Edhy Prabowo bersama stafsus dan Ketua Tim Uji Tuntas Perizinan Budi Daya Lobster Andreau Misanta Pribadi, dan Safri selaku stasfus Edhy dan Wakil Ketua Tim Uji Tuntas, Amiril Mukminin selaku sekretaris pribadi Edhy, dan Ainul Faqih selaku staf pribadi istri Edhy Iis Rosita Dewi, serta Sidwadhi Pranoto Loe selaku Komisaris PT Perishable Logistics Indonesia (PT PLI) dan pemilik PT Aero Citra Kargo (PT ACK).

Edhy dkk didakwa menerima uang suap yang totalnya mencapai Rp 25,7 miliar dari pengusaha eksportir benih bening lobster (BBL) atau benur. Jaksa mengatakan uang suap diterima Edhy dari beberapa tangan anak buahnya.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita