GELORA.CO - Personel intelijen Polres Sukabumi menggagalkan pengiriman paket berisi ganja lewat salah satu jasa pengiriman ternama di Indonesia.
Sang pengirim mengamuflase paket berisi ganja itu dengan tulisan 'baju' sehingga lolos dari pemeriksaan pegawai jasa pengiriman.
Bripka Redi Megasakti yang menggagalkan peredaran narkoba itu sempat terlibat duel pelaku yang berusaha kabur saat hendak diringkus. Pelaku menerima paket itu dari Medan
"Pada resi tertulis deskripsi barang adalah baju. Tertera di resi berat satu kilogram, setelah dibuka dan ditimbang berat isinya 0,250 gram. Saat diperiksa, bungkus luarnya ada (tulisan) baju," kata Redi, Sabtu (22/5/2021).
Kapolres Sukabumi AKBP Lukman Syarif menjelaskan paket itu dibuat sedemikian rupa untuk mengecoh jasa pengiriman. "Pengirim seolah-olah dari toko pakaian, memang paket berasal dari Medan untuk dikirim ke Kabupaten Sukabumi," kata Lukman.
Lukman mengapresiasi ketepatan dan kejelian anggotanya tersebut saat menjalankan tugasnya. "Tentu kita apresiasi, karena jeda informasi dan aksi penangkapan berdekatan. Sehingga personel kita tersebut menerapkan prinsip kehati-hatian ketika memonitor perjalanan paket hingga sampai ke tangan pelaku. Anggota langsung tangkap tangan pelaku," ujar Lukman.
Kasat Narkoba AKP Kusmawan mengatakan pelaku mendapat narkotik tersebut dari media sosial Instagram dan bertransaksi melalui bank. Tersangka inisial NRH, diduga membeli untuk diedarkan kembali
"Tersangka mendapatkan narkotik diduga jenis daun ganja kering tersebut dari Instagram. Ia mengirim uang ke rekening dan dengan maksud untuk diedarkan kembali. Dengan adanya kejadian tersebut, baik pelaku maupun barang bukti, selanjutnya diamankan polisi guna pemeriksaan lebih lanjut," tutur Kusmawan.(dtk)