GELORA.CO - Hampir lima bulan Habib Rizieq Shihab mendekam di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri gegara kasus penghasutan dan kerumunan. Ternyata, selama di rutan Bareskrimitu Habib Rizieq punya nama sapaan 'Abuya'.
Habib Rizieq pertama kali dibawa ke Bareskrim pada 14 Januari 2021. Sebelumnya Habib Rizieq mendekam di rutan Polda Metro Jaya.
Habib Rizieq sudah beberapa kali menjalani sidang. Kemarin, Habib Rizieq Shihab (HRS) dkk lewat penasihat hukumnya mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Alasan kemanusiaan hingga menjelang Idul Fitri menjadi alasan diajukannya permohonan itu.
"Kami mengajukan permohonan penangguhan penahanan dengan alasan terdakwa lainnya dalam kasus yang sama tidak ditahan, kemudian tidak akan menghilangkan barang bukti, siap mengikuti persidangan sampai vonis, kemudian pertimbangan kemanusiaan, serta menjelang hari raya Idul Fitri," kata salah satu penasihat hukum Rizieq, Aziz Yanuar, dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jalan Dr Sumarno, Cakung, Rabu (5/5/2021).
Permohonan itu disampaikan lewat surat dinas kepada majelis hakim. Hakim ketua Khadwanto mengatakan akan mempertimbangkan permohonan penangguhan penahanan Habib Rizieq.
"Secara dinas bukan diserahkan di sini ya. Majelis belum menerima itu nanti setelah kami terima kami musyawarah. Nanti akan musyawarahkan," ucap hakim.
Di sela-sela skors sidang, Aziz mengatakan akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada semua terdakwa dalam kasus kerumunan Petamburan, Megamendung, dan hasil swab RS Ummi. Pihaknya juga akan menyiapkan penjamin dari pihak keluarga.
"Kepada seluruh terdakwa kita mengajukan permohonan penangguhan penahanan dengan alasan yang sudah saya jabarkan. Alasannya kemanusiaan, tidak akan melarikan diri, siap mengikuti sidang sampai vonis, alasan akan Idul Fitri, dan ada penjamin insyaallah," jelas Aziz.
Di rutan Bareskrim, Habib Rizieq ditahan bersama lima tersangka lain. Kelima tersangka itu adalah Ahmad Shabri Lubis, Haris Ubaidillah, Habib Ali Alwi Alatas, Habib Idrus Alhabsy, Maman Suryadi, dan Habib Hanif Alatas.
Azis Yanuar pun mengungkap Habib Rizieq punya panggilan 'abuya' dari penghuni rutan Bareskrim Polri. Aziz Yanuar, mengungkap alasan di balik sebutan tersebut.
"Abuya itu kan untuk orang alim, orang-orang saleh. Mereka menganggap di mata mereka Habib (Rizieq) orang saleh makanya dipanggil itu," jelas Aziz.
Aziz menuturkan para tahanan rutan menganggap Habib Rizieq sebagai orang alim dalam hal agama. Itu sebabnya, Habib Rizieq mendapat panggilan 'abuya'.
Aziz menyebut ada acara Nuzululquran di dalam rutan untuk memeriahkan bulan Ramadhan. Dalam kesempatan itulah, sebut Aziz, para tahanan memohon izin untuk memanggil Habib Rizieq dengan sebutan 'abuya'.
"Itu kan biasa ada acara keagamaan, salat, ada sedikit ngaji, itu memperingati Nuzululquran. Bukan acara yang heboh karena rutan Mabes Polri ada aturannya," ujar Aziz.(dtk)