Buntut Panjang Kasus Munarman Bikin Eks Petinggi FPI Makassar Diusut

Buntut Panjang Kasus Munarman Bikin Eks Petinggi FPI Makassar Diusut

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - - Densus 88 Polri bersama Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menangkap 3 orang eks petinggi FPI Makassar karena diduga punya keterkaitan dengan baiat teroris yang dihadiri eks Sekjen FPI Munarman. 

Diketahui kasus yang menjerat Munarman terkait baiat di 3 kota yaitu DKI Jakarta, Makassar dan Medan.
Ketiganya ditangkap saat polisi menggeledah eks Markas FPI Makassar pada Selasa (4/5/2021) lalu.

"(Inisial yang ditangkap) AR, MU, AS. Mereka dulu bagian dari pada pengurus di FPI Makassar, tapi sekarang kan FPI sudah dibubarkan," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan saat ditemui detikcom di kantornya di Mapolda Sulsel, Makassar, Rabu (5/5).


Zulpan menyebut penangkapan ketiga orang ini terkait dengan kasus terorisme yang menjerat eks Sekjen FPI, Munarman, yang ditangkap setelah ada teroris yang mengaku dibaiat oleh Munarman di Makassar.

"Ini adalah pengembangan yang utama adalah kasus Munarman. Munarman kan sudah ditetapkan sebagai tersangka teroris di Jakarta kan," jelasnya.

Teroris yang ditangkap di Vila Mutiara, Makassar pada awal Januari lalu itu menyebut pembaiatan yang dilakukan Munarman itu terjadi pada 2015 dan 2016. Untuk itu, polisi akan mendalami 3 petinggi eks FPI Makassar itu dengan pembaiatan yang disebut dilakukan Munarman.

"Jadi dalam keterangan dari salah satu saksi yang diperiksa kan dikatakan bahwa ada pembaiatan yang dilakukan oleh Munarman di Makassar. Makanya didalami, pada saat itu Munarman kan sebagai Sekjen FPI, makanya dilihat sejauh mana keterlibatannya," paparnya.

Menurut Zulpan, eks markas FPI Makassar yang digeledah petugas pada Selasa (4/5) lalu juga merupakan rumah dari 3 orang yang diamankan itu. Selain menangkap 3 orang tersebut, ada 4 boks kontainer barang bukti yang disita polisi.

"Barang bukti belum bisa disebutkan, saya cuma bisa sampaikan ada 4 kontainer (boks) yang diamankan dari bekas kantor FPI itu. Isinya apa kita belum tahu," tegasnya.

Tidak hanya itu, polisi juga akan mendalami keterkaitan para eks petinggi FPI Makassar itu dengan bom bunuh diri pasangan suami-istri di depan Gereja Katedral Makassar.

"Pengembangan kita di Polda Sulsel juga terkait dengan kasus bom di Gereja Katedral dan Kelompok Vila Mutiara, bagaimana dia, apakah ada perannya juga," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan saat ditemui detikcom di ruang kerjanya, Rabu (5/5/2021).


Tiga eks petinggi FPI yang ditangkap ialah AR, MU dan AS. Polisi akan memintai keterangan tiga orang tersebut.

"(Tiga eks petinggi FPI Makassar) diambil diminta keterangan dulu," kata Zulpan.

Pendalaman kaitan tiga eks petinggi FPI Makassar dengan bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar dilakukan setelah salah satu terduga teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD ) Sulsel dari kelompok kajian Vila Mutiara yang diamankan beberapa waktu lalu mengaku pernah dibaiat oleh FPI di mana saat itu Munarman selaku Sekjen FPI turut hadir.

"Pada saat itu Munarman kan sebagai Sekjen FPI, makanya dilihat sejauh mana keterlibatannya," kata Zulpan.

AR, MU, dan AS kini masih berada di Polda Sulsel. Ketiganya masih dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik untuk dilihat apakah mereka terbukti punya keterkaitan, baik di kasus baiat teroris oleh Munarman maupun di kasus bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar.

"Sesuai dengan UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Terorisme, 21 hari penyidik punya waktu mengamankan mereka, maka dilihat nanti sejauh mana keterlibatan mereka," tutur Zulpan.

Dengan ditangkapnya 3 orang eks petinggi FPI Makassar itu, kini total 56 orang terduga teroris yang ditangkap setelah bom bunuh diri pasutri pada 28 Maret 2021.

"56 orang sudah (ditangkap). Terakhir kemarin kan 53, tambah 3. Yang 53 ini dia jelas kaitannya dengan Katedral, kalau yang 3 orang ini kaitan dengan pembaiatan," ungkap Zulpan.

Seperti diketahui, Munarman selaku pentolan FPI disebut pernah menghadiri baiat teroris di tiga kota, yakni Makassar, Medan, hingga Jakarta. Sehubungan dengan kasus tersebut, Densus 88 menggeledah bekas markas FPI Makassar, Jalan Sungai Limboto pada Selasa (4/5) lalu.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita