GELORA.CO - Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Erwin Kurniawan mengatakan pelat nomor Polri 351-00 di mobil Toyota Fortuner yang sempat viral di media sosial, ternyata asli dan tercatat sebagai aset Mabes Polri.
Sebelumnya, polisi menangkap sopir mobil Fortuner yang bernama Soeroso karena diduga memalsukan plat dinas milik Polri tersebut.
"Hasil penelusuran kami bahwa plat mobil tersebut memang resmi suratnya dikeluarkan oleh logistik Mabes Polri," kata Erwin di Polres Metro Jakarta Timur, Jumat, 21 Mei 2021.
Erwin menjelaskan, mobil yang menjadi pasangan asli plat polisi tersebut tengah berada di bengkel. Pelaku tanpa sepengetahuan pemilik, mencopot plat tersebut dan memasangnya di mobil Fortuner miliknya.
"Pelaku mengambil nomor dinas dengan motif ingin mendapatkan privilege atau prioritas di jalan," ujar Erwin.
Pelaku bernama Soeroso kemudian mengendarai mobil Fortuner itu keliling Jakarta. Hingga sesampainya di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, kendaraannya dihentikan oleh polisi lalu lintas setempat. Proses penangkapan ini pun viral di media sosial.
Polisi awalnya menduga mobil tersebut menggunakan plat polisi palsu, karena antara jenis kendaraan dan nomor plat tidak sinkron. Soeroso kemudian digelandang beserta kendaraannya ke Mapolres Metro Jakarta Timur untuk diperiksa.
Erwin mengatakan pengendara Fortuner itu saat ini hanya dikenakan tilang karena melanggar Pasal 268 juncto 68 tentang penggunaan TNKB Undang-Undang Lalu Lintas nomor 22 tahun 2009. "Mengenai pidana yang dipersangkakan, kami dari penyidik Polres Metro Jakarta Timur tidak menemukan adanya pelanggaran pidana karena plat mobilnya itu sendiri resmi," kata Erwin. []