GELORA.CO - Mantan Wali Kota Padang Fauzi Bahar bersyukur dengan putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan Surat Bersama Tiga Menteri (SKB) yang mengatur tentang seragam di sekolah.
"Kita tentu bersyukur. Ini kado dan THR terbesar bagi kita khususnya untuk Sumatera Barat," kata Fauzi Bahar, Jumat (7/5/2021).
Diketahui, Fauzi bahar bersama sejumlah tokoh Sumbar gencar mengkritisi dan menolak SKB tiga menteri tentang aturan berpakaian di sekolah yang ditandatangani Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri tersebut.
Wali Kota Padang periode 2004-2014 itu sangat kecewa ketika Menteri Pendidikan dan Kebudayaan memotori terbitnya SKB tiga menteri ini.
Menurut Fauzi, Menteri Nadiem Makarim telah mendapatkan informasi yang tidak utuh yang kemudian melatari keluarnya SKB ini.
Dalam dunia pendidikan, menurut Fauzi, memang harus ada aturan yang sedikit memaksa kepada peserta didik agar karakternya lebih terbentuk.
"Untuk mengajarkan salat saja, anak umur tujuh tahun boleh dipukul. Kan itu buat kebaikan supaya ketika sudah dewasa tidak pernah meninggalkan kewajiban salat."
"Pendidikan itu memang pemaksaan, bukan imbauan-imbauan. Kalau diberikan kebebasan imbauan, berbahaya ini. Anak-anak yang belum punya ilmu, iman, diberikan kebebasan, seperti apa jadinya?," ucap Fauzi.
Kini setelah MA membatalkan SKB ini, ia berharap penerapan berpakaian di sekolah, khususnya di Sumbar tidak lagi menjadi persoalan.
Karena sejak dirinya menerapkan aturan berpakaian muslimah di sekolah di Kota Padang pada 2005 lalu tidak pernah jadi perdebatan luas.
"Saya bangga dan kagum kepada yudikatif yang menegakkan kebenaran. Ini sesuatu yang kita tunggu-tunggu oleh masyarakat Minangkabau," tutur Fauzi Bahar.
Dia berharap dengan pencabutan SK tiga menteri ini bahwa guru tetap sesuatu yang diagungkan.
Sebab, guru adalah orangtua di sekolah. Menurutnya, tidak ada guru yang ingin mencelakakan muridnya.
"Tidak ada itu, guru itu tetap membimbing anak-anak," terang Fauzi Bahar. (*)