Berpotensi Diintervensi Kekuasaan, Natalius Pigai Minta KPK Segera Panggil Azis Syamsuddin

Berpotensi Diintervensi Kekuasaan, Natalius Pigai Minta KPK Segera Panggil Azis Syamsuddin

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Aktivis kemanusiaan asal Papua Natalius Pigai meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak kendor menerapkan hukum progresif terhadap Azis Syamsuddin.

Kata Aktivis yang disapa Pigai ini, dalam penanganan kasus Wakil Ketua DPR RI itu, KPK harus lebih maju dalam memunculkan delik dagang pengaruh.

"KPK harus lebih maju dengan munculkan delik dagang pengaruh sebagai penegakan hukum di bidang korupsi yang lebih progresif," demikian kata Natalius Pigai, Selasa (4/5).

Lebih lanjut, mantan Komisioner Komnasham itu mengatakan, KPK jangan sampai membenamkan kasus yang menjerat politisi Golkar itu.

Argumentasi Pigai, terbenamnya kasus Azis berpotensi menumbuhkan intervensi kekuasaan ke dalam tubuh institusi lembaga anti rasuah.

"KPK jangan lama membenamkam kasus AS karena berpotensi penetrasi kekuasaan lain dalam tubuh KPK. Sudah seharusnya memanggil AS untuk periksa agar cepat membangun ke percayaan publik," demikian kata Pigai.

Azis Syamsuddin saat ini KPK telah mengirimkan surat ke Dirjen Imigrasi untuk dicekal keluar negeri selama 6 bulan kedepan.

Ia diduga terlibat dalam mempertemukan Walikota Tanjungbalai dengan penyidik KPK terkait kasus rasuah yang terjadi di Pemkot Tanjungbalai. (RMOL)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita