Berkedok Pendidikan Gratis, Pemilik Sekolah SPI Dilaporkan Terkait Kejahatan Seksual pada Siswa

Berkedok Pendidikan Gratis, Pemilik Sekolah SPI Dilaporkan Terkait Kejahatan Seksual pada Siswa

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA), Arist Merdeka Sirait mendampingi tiga siswa untuk melaporkan pemilik sekolah yang berlokasi di Kota Batu ke Polda Jatim, Sabtu (29/5/2021).

Kepala sekolah berinisial JE diduga melakukan kejahatan seksual kepada para siswa.

Arist menyebut korban kejahatan seksual tersebut lebih dari 25 orang. 

"Lembaga pendidikan ini dikagumi mayarakat Kota Batu dan Jatim. Ternyata sekolah berinisial SPI ini menjadi sumber malapetaka peserta didik."

"Tersimpan kejahatan seksual yang dilakukan oleh pemilik SPI berulang-ulang kepada puluhan anak-anak selma sekolah di sana."

"Bahkan anak-anak masih mengalami kejahatan itu setelah lulus dari sekolah," kata Arist kepada SURYAMALANG.COM.

Selain kejahatan seksual, pemilik sekolah itu juga diduga melakukan kekerasan fisik dan verbal. 

Sekolah tersebut berkedok memberi pendidikan secara gratis.

Para siswa mendapat pendidikan sesuai passion, misalnya enterpreneur, dan sebagainya.

Namun, para siswa mengalami kekerasan seksual, dan kekerasan.

"Para siswa dipekerjakan melebihi jam kerja dan menghasilkan uang banyak. Tapi para siswa tidak dapat imbalan yang layak," lanjut Arist. 

Menurutnya, pemilik sekolah melakukan tiga kejahatan, yaitu kejahatan seksual berulang-ulang, eksploitasi ekonomi, dan kekerasan fisik.

Sekolah yang sangat dibanggakan Pemkot Batu dan Pemprov Jatim, tapi menyimpan kejahatan yang dapat mencederai dan menghambat anak," tambahnya.

Menurutnya, kekerasan itu terjadi sejak tahun 2009 sampapi sekarang. 

"Korban yang terkonfirmasi di KPAI sebanyak 25 orang. Peserta didik adalah keluarga miskin dari beberapa daerah."

"Seyogyanya SPI membantu anak-anak untuk berprestasi, ternyata malah dieksploitasi," sambungnya. []
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita