GELORA.CO - Beredar kabar penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan beberapa pegawai lainnya akan dipecat karena tidak lolos hasil tes wawancara kebangsaan terkait peralihan status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menanggapi informasi yang beredar itu, Ketua KPK, Firli Bahuri menegaskan bahwa hingga saat ini pimpinan KPK belum membuka hasil tes wawasan kebangsaan dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
"Silakan ke Sekjen untuk hal tersebut. Karena sampai saat ini pimpinan belum membuka hasil test wawasan kebangsaan," ujar Firli kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (3/5).
Menurut Firli, hasil tes wawasan kebangsaan tersebut telah diterima oleh Sekjen KPK sejak 27 April 2021.
"Dan sampai sekarang belum dibuka," pungkas Firli.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri membenarkan bahwa KPK telah menerima hasil tes wawasan kebangsaan yang diserahkan pihak BKN pada 27 April 2021.
Namun hingga kini, pihaknya belum mengetahui hasil tes tersebut.
"KPK memastikan akan menyampaikan hasilnya kepada publik dalam waktu dekat dan akan kami informasikan lebih lanjut," timpal Ali kepada redaksi.
Dalam pesan broadcast yang tersebar di WhatsApp kalangan wartawan, tertulis adanya info dari pegawai KPK yang resah karena akan ada pemecatan.
Disebutkan, selain Novel Baswedan, seluruh Kasatgas KPK dari internal KPK, pengurus inti Wadah Pegawai, dan pegawai KPK yang berintegritas dan berprestasi lainnya akan dipecat.
Dalam pesan itu, dijelaskan alasan pemecatan berdasarkan hasil tes wawasan kebangsaan dalam peralihan status dari pegawai tetap menjadi ASN. []