GELORA.CO - Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menangkap basah oknum camat pungli THR lebaran. Kasus ini pun mendapat perhatian publik.
Kasus ini diungkap sendiri Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana yang menangkap basah Camat Purwoasri berinisial M, melakukan pungli THR Lebaran.
Hanindhito mengatakan, pungli THR yang dilakukan Camat Purwoasri kepada pemerintah desa se-Kecamatan Purwoasri terungkap berkat informasi yang disampaikan masyarakat.
“Setelah saya dengar pada tanggal 4 Mei 2021, setelah buka puasa, lalu saya telepon camat yang bersangkutan untuk menghentikan penarikan THR. Jika sudah telanjur menarik, maka saya minta untuk dikembalikan,” ujar Hanindhito, Sabtu (15/5/2021).
Namun, perintah itu tak dihiraukan oleh Camat Purwoasri. Camat berinisial M itu terus melakukan penarikan uang ke desa-desa di Kecamatan Purwoasri.
Ulah oknum camat yang ngeyel itu jelas membuat Hanindhito berang. Ia kemudian mendatangi langsung dan menangkap basah camat M.
Ketika sidak pada 5 Mei 2021, Hanindhito menemukan transaksi yang dilakukan oleh Kepala Seksi PMD Kecamatan di sebuah Balai Desa Ketawang Purwoasri.
Dalam sidaknya itu, Hanindhito menemukan uang sekitar Rp15 juta yang diduga hasil pungli THR Lebaran.
“Kemudian besoknya saya temukan ada pengumpulan sejumlah uang total Rp15 juta,” kata Hanindhito.
Sebagai tindak lanjut dari pengungkapan kasus oknum camat pungli THR lebaran ini, Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Kediri langsung memeriksa yang bersangkutan.[psid]