GELORA.CO - Polda Metro Jaya mengungkap motif dari tersangka Rangga, eksekutor kasus perampokan disertai pemerkosaan dengan korban anak di bawah umur di Kota Bekasi. Tersangka ternyata tidak bisa menahan nafsunya ketika melihat korban sedang tidur-tiduran.
"Motifnya saat dia masuk sendiri lewat ventilasi sempat melihat setengah jam korban main HP sehingga timbul niat jahat pelaku melakukan pemerkosaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (20/5/2021).
Kepada polisi, Rangga mengakui tidak bisa menahan nafsunya ketika memperhatikan korban yang sedang tidur-tiduran atau rebahan sambil memainkan HP. Ditambah lagi, tersangka baru saja bercerai dengan mantan istrinya.
"Motifnya karena melihat korban bermain HP dan timbul niat yang bersangkutan karena statusnya sudah berkeluarga, tapi sudah cerai," beber Yusri.
Rangga, Pemerkosaan, Perampokan
Seperti diketahui, Subdit Jatanras Polda Metro Jaya menangkap sindikat perampok dan pemerkosa ABG di Bekasi. Dalam kasus ini, ada tiga tersangka yang antara lain berperan sebagai joki, penadah hingga eksekutor bernama Rangga.
Rangga melakukan aksi perampokan dan dengan keji memperkosa ABG. Setelah sempat buron, Rangga pun berhasil diciduk polisi. []