Balas Pesan Megawati, Said Didu: Tuhan Tidak Bersama 'Peternak' Koruptor

Balas Pesan Megawati, Said Didu: Tuhan Tidak Bersama 'Peternak' Koruptor

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Pernyataan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri yang menyebut Tuhan akan bersama orang-orang miskin menuai sindiran.

Megawati sebelumnya menyampaikan bahwa perayaan Idulfitri menjadi momen untuk menguatkan rasa kepedulian antarsesama. Ia juga menekankan untuk tetap dekat dengan rakyat dan membantu kepada yang membutuhkan sesuai dengan pesan Presiden pertama RI, Soekarno.

"Ingatlah ajaran Bung Karno: orang tidak bisa mengabdi kepada Tuhan dengan tidak mengabdi kepada manusia, dan Tuhan bersemayam di gubuknya orang miskin," kata Megawati.

Salah satu yang mengomentari pernyataan Mega saat menyampaikan pesan Bung Karno itu adalah aktivis Manusia Merdeka, Said Didu.

Said Didu menyindir bahwa Tuhan juga tidak akan menyukai pihak-pihak yang berperilaku rasuah.

"Dan Tuhan tidak akan bersama pihak yang 'beternak' koruptor yang memiskinkan rakyat," tulis Said Didu di akun Twitternya sembari menyertakan tautan berita soal ungkapan Megawati, pada Kamis (13/5).

Said Didu tak menjelaskan secara detail maksud dari pernyataannya itu. Namun patut diduga, hal tersebut merujuk pada adanya politisi PDIP yang tersandung kasus di KPK, salah satunya mantan Menteri Sosial RI, Juliari Batubara yang tersandung kasus dugaan bansos Covid-19 dan sedang berproses di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat.

Menarik ke belakang, PDIP juga pernah masuk survei Lembaga Penelitian Masyarakat Milenium (LPPM) pada 26 Maret hingga 8 April 2021, di mana disebutkan sebagai salah satu partai yang banyak menyumbang koruptor selama pandemi bersama dengan Gerindra.

Ketika para responden diberikan pertanyaan terbuka terkait parpol mana yang kadernya paling banyak dicokok oleh KPK karena tersandung kasus korupsi, jawabannya menyorot kepada dua partai.

"Jawabannya, sebanyak 79,2 persen menyatakan PDIP dan Partai Gerindra yang kadernya melakukan tidak pidana korupsi disaat pandemi Covid-19," beber Direktur Eksekutif LPPM, Daniel Zafnat Paneah, Rabu lalu (14/4).(RMOL)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita