GELORA.CO - Kasus meninggalnya legenda sepakbola Diego Maradona memasuki babak baru.
Dokter merawat Maradona kini didakwa telah melakukan pembunuhan.
Bahkan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 25 tahun penjara.
Seperti diketahui Maradona meninggal dunia akibat serangan jantung pada 25 Nopember 2020.
Sempat disimpulkan bahwa kematian pesebakbola yang saat itu berusia 60 tahun adalah kematian biasa.
Kematian karena komplikasi penyakitnya, khususnya sakit jantung, dimana Maradona juga pernah kecanduan narkotika.
Kini Dokter yang merawat Diego Armando Maradona didakwa telah melakukan pembunuhan berencana atas kematian legenda timnas Argentina itu.
Melansir dari AFP Kamis (20/5/2021), otoritas hukum terkait telah sepakat mendakwa sang dokter, Leopoldo Luque.
Selain itu, psikiater Agustina Cosachov, psikolog Carlos Daniel Diaz, dan empat perawat yang terlibat turut dijatuhi dakwaan.
Leopoldo Luque menjadi sosok yang paling disorot karena dia merupakan dokter pribadi Diego Maradona.
Mereka berpotensi dijatuhi hukuman dengan di penjara 25 tahun apabila terbukti bersalah.
Dakwaan tersebut didasarkan atas temuan Dewan Medis terkait kematian Maradona akibat serangan jantung November 2020 lalu.
Sebanyak 11 ahli lintas disiplin ilmu sepakat menyatakan bahwa Diego Maradona adalah korban dari kelalaian medis dan bisa dihindari.
Hal itu tercermin dari dokumen penyelidikan setebal 70 halaman yang dirlis Dewan Medis bentukan Kejaksaan San Isidro, Buenos Aires, pada akhir April 2021.
Salah satu kalimat yang terdapat dalam dokumen tersebut adalah "Tindakan tim kesehatan yang merawat Maradona kurang memadai dan sembrono."
Setidaknya terdapat tiga poin dalam dokumen tersebut yang mengindikasikan Maradona telah menjadi korban kelalaian medis.
Beberapa dari poin tersebut dikaitkan dengan kecanduan Diego Maradona terhadap alkohol dan zat terlarang lainnya.
Berdasarkan laporan Dewan Medis tersebut, Diego Maradona juga disebut menghadapi masa-masa kritis setidaknya 12 jam sebelum meninggal dunia.
Namun, tanda-tanda itu diabaikan oleh petugas medis sehingga memperburuk kondisi Maradona.
Tyc Sports megabarkan bahwa laporan tersebut akan disampaikan ke tiga penyidik, yakni Laura Capra, Cosme Iribarren dan Patricio Ferrari.
Setelah tiga pekan berlalu, otoritas hukum setempat pun menjatuhi dakwaan pada sang dokter dan enam orang lainnya yang dinyatakan terlibat pembunuhan berencana.
"Setelah begitu banyak ketidakadilan, kasus ini telah menemui titik terang," kata seorang sumber dilansir dari AFP.
Keputusan ini membuat terdakwa dilarang meninggalkan Argentina dan kemudian akan diperiksa lebih lanjut antara 31 Mei dan 14 Juni nanti.
Proses hukum sendiri dipicu oleh pengaduan dua putri Maradona (Dalma dan Giannina) terhadap Leopoldo Luque.
Mereka menyalahkan Luque karena kondisi sang ayah semakin buruk usai menjalani operasi otak, beberapa pekan sebelum wafat.
Sementara itu, jaksa meyakini Maradona diperlakukan lebih parah oleh dokter dan perawatnya yang lain.
Bukan karena kelalaian medis, jaksa yakin mereka tahu peraih Piala Dunia 1986 itu akan mati dan tidak melakukan apa pun untuk mencegahnya.
Keyakinannya tak terlepas karena bukti pesan dan audio menunjukkan sang dokter dkk tahu Maradona memakai alkohol, ganja, dan zat terlarang lain dalam beberapa bulan terakhir hidupnya.
Hal tersebut semakin diperkuat setelah laporan Dewan Medis turut menyatakan bahwa "tanda-tanda risiko hidup" Maradona diabaikan dokter dan orang-orang yang terlibat.
Hasil Autopsi
Seperti diketahui, jenazah legenda sepak bola Argentia, Diego Armando Maradona, diangkat untuk dilakukan autopsi untuk mengetahui pasti penyebab kematiannya.
Autopsi terhadap jenazah Sang Dewa dilakukan pada Rabu (23/12/2020) waktu setempat.
Seperti diberitakan sebelumnya, Maradona meninggal dunia akibat henti jantung pada 25 November 2020 dalam usia 60 tahun.
Sebelumnya, dilakukan investigasi untuk mengetahui penyebab pasti kematian idola nomor satu publik Napoli tersebut.
Penyelidikan dilakukan guna mendalami apakah ada potensi kelalaian yang menyertai kepergian Maradona.
Dikutip BolaSport.com dari BBC, hasil autopsi terbaru menunjukkan Maradona memiliki masalah pada ginjal, hati, jantung, dan paru-paru.
Hal penting lain yang terungkap dalam pemeriksaan itu adalah tidak ditemukan jejak konsumsi alkohol ataupun narkotika dalam urine atau darahnya.
Seperti diketahui, Maradona semasa hidupnya memang pernah mengalami kecanduan terhadap zat terlarang itu.
Namun, analisis toksikologi berdasarkan laporan France 24 menunjukkan bukti Maradona mengonsumsi obat anti-depresan, anti-psikotik, dan beberapa obat-obatan lainnya buat meringankan gejala-gejala tertentu, termasuk kejang-kejang.
Sebelumnya, autopsi pertama menemukan bukti Maradona menderita cairan berlebih di paru-paru serta otot jantungnya kesulitan memompa darah.
Akibatnya, jantungnya dua kali lebih besar dari ukuran normal. []