AS Larang Impor Makanan Laut dari Armada China Yang Lakukan Kerja Paksa, Pekerjanya Banyak Yang Dari Indonesia

AS Larang Impor Makanan Laut dari Armada China Yang Lakukan Kerja Paksa, Pekerjanya Banyak Yang Dari Indonesia

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Amerika Serikat melarang impor makanan laut dari armada kapal China yang melakukan kerja paksa pada awak-awaknya.

Pejabat Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan (CBP) mengatakan pada Jumat (28/5) bahwa penyelidikan yang mereka lakukan selama setahun menemukan bukti-bukti dugaan kerja paksa di 32 kapal yang dimiliki atau dioperasikan oleh Dalian Ocean Fishing Co Ltd, termasuk kekerasan fisik terhadap pekerja migran, pemotongan gaji, dan pembatasan gerakan.

Sebagian besar pekerja adalah orang Indonesia, kata CBP, seperti dilaporkan The Wall Street Journal (WSJ).

CBP akan segera menyita tuna, ikan todak, dan produk makanan laut lainnya dari Dalian Ocean Fishing Co., Ltd., di semua pelabuhan masuk AS, mengutip undang-undang federal AS, yang melarang pengiriman terkait dengan budak atau pekerja di bawah umur.

Troy Miller, pejabat senior CBP yang melaksanakan tugas Komisaris, mengatakan kepada wartawan, Jumat (28/5) bahwa mereka telah menemukan bukti -bukti adanya kerja paksa.

"Kami telah menemukan bukti dari 11 indikator kerja paksa, termasuk kekerasan fisik terhadap nelayan, jeratan hutang, pemotongan gaji, dan kondisi kerja yang tidak layak," kata Miller seperti dikutip dari WSJ, Jumat.

Tindakan ini dilakukan untuk melindungi pekerja yang rentan sambil meningkatkan peluang bagi nelayan dan produsen makanan laut AS, menurut Miller. Dia menyamakan apa yang dilakukan perusahaan perikanan China dengan 'perbudakan modern'.

Miller juga mengungkapkan, banyak orang Indinesia di antara para pekerja yang menjadi korban kekerasan di armada itu.

Empat nelayan Indonesia tewas tahun lalu saat bekerja di kapal Dalian Ocean Fishing. Tiga mayat secara seremonial dibuang ke laut, menurut The Jakarta Post.

Kematian tersebut mendorong penyelidikan bersama antara Jakarta dan Beijing. Keluhan dari anggota kru tentang makanan yang sedikit, dehidrasi, dan pemukulan memicu protes di negara itu.

Sejauh ini, Perusahaan Dalian mengimpor makanan laut senilai 233.000 dolar AS pada tahun fiskal terakhir.

Juru bicara Departemen Luar Negeri Ned Price mengatakan tindakan CBP adalah untuk membantu menghentikan pelanggar hak asasi manusia yang mengambil untung dari kerja paksa.

Departemen Luar Negeri telah mencabut lebih dari selusin visa dari pihak yang terlibat dalam penangkapan ikan ilegal yang juga terkait dengan perdagangan manusia.

Departemen Luar Negeri dalam laporan hak asasi manusia tahun 2020 juga mendokumentasikan tiga nelayan Indonesia yang memohon bantuan, yang mengatakan bahwa mereka terjebak di kapal penangkap ikan Tiongkok, dianiaya, dan dipaksa bekerja 20 jam sehari tanpa dibayar.

Amerika Serikat telah memberlakukan sejumlah larangan impor karena kekhawatiran akan kerja paksa Tiongkok. Sebagian besar tindakan difokuskan pada wilayah Xinjiang China, di mana lebih dari 1 juta orang Uighur dan minoritas Muslim lainnya telah ditahan di kamp-kamp interniran untuk menjalani penyiksaan dan pelanggaran lainnya.

Pemerintahan Trump, selama minggu terakhir masa jabatannya, memerintahkan pelarangan besar-besaran pada semua produk kapas dan tomat dari Xinjiang, produsen kapas utama dunia, di tengah laporan bahwa ratusan ribu orang Uighur dipaksa untuk memetik kapas di wilayah tersebut. Larangan luas tersebut dapat berdampak besar pada industri pakaian jadi global.[rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita