Apresiasi dari Novel Baswedan dkk Usai 'Diselamatkan' Jokowi

Apresiasi dari Novel Baswedan dkk Usai 'Diselamatkan' Jokowi

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya 'menyelamatkan' 75 pegawai KPK dengan menolak pemberhentian bagi mereka yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai peralihan menjadi aparatur sipil negara (ASN). 

Novel Baswedan beserta ke-74 pegawai KPK lainnya pun mengapresiasi Jokowi.

Awalnya Presiden Jokowi menjelaskan terkait alasan alih status pegawai KPK sebagai ASN. Dia menyebut sebetulnya langkah itu diambil agar semangat pemberantasan korupsi lebih baik.

"Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK, harus memiliki SDM-SDM terbaik dan berkomitmen tinggi dalam upaya pemberantasan korupsi. 

Oleh karena itu, pengalihan status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara atau ASN harus menjadi bagian dari upaya untuk pemberantasan korupsi yang lebih sistematis," kata Jokowi dalam tayangan video di YouTube Sekertariat Presudeb, Senin (17/5/2021).

Namun demikian, Jokowi meminta agar hasil tes wawasan kebangsaan tidak lantas dijadikan alasan untuk memberhentikan para pegawai yang tidak lulus. Dia berpendapat ke-75 pegawai KPK yang tidak lulus bisa diberikan pendidikan kedinasan.

"Hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK baik terhadap individu-individu maupun institusi KPK dan tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes," ucap Jokowi.

"Kalau dianggap ada kekurangan, saya berpendapat masih ada peluang untuk memperbaiki melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan dan perlu segera dilakukan langkah-langkah perbaikan pada level individual maupun organisasi," imbuhnya.

Jokowi pun meminta agar para Pimpinan KPK, Kemenpan-RB, dan BKN untuk mengikuti pertimbangan Mahkamah Konstitusi dalam putusan pengujian Undang-undang nomor 19 tahun 2019. Putusan MK itu terkait proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan hak pegawai KPK untuk diangkat menjadi ASN.

"Saya minta kepada para pihak terkait khususnya pimpinan KPK, Menteri PAN-RB dan juga kepala BKN untuk merancang tindak lanjut bagi 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus tes denagn prinsip-prinsip sebagaimana yang saya sampaikan tadi," ujarnya.

Lantas apa tanggapan para pegawai KPK atas langkah Presiden Jokowi?

Novel Baswedan

Penyidik senior KPK, Novel Baswedan menjadi salah satu yang berterima kasih atas pernyataan Presiden Jokowi. Dia berterima kasih lantaran Jokowi memperhatikan polemik yang terjadi dalam tubuh KPK.


"Tentunya kita semua apresiasi dengan Pak Presiden dan kita berterima kasih atas langkah beliau yang memberikan perhatian dengan hal ini," ucap Novel kepada detikcom, Senin (17/5/2021).

Namun dari pernyataan Jokowi itu, Novel menilai adanya ketidakpahaman mengenai TWK yang bermasalah. Novel menegaskan bahwa TWK yang dijalani dirinya dan 74 pegawai KPK lain bermasalah.

"Sekaligus saya ingin menggambarkan menyampaikan bahwa sebelumnya kan dikesankan kami ini ber-75 adalah orang yang bermasalah dalam masalah kebangsaan atau nasionalisme atau apa. 

Pernyataan Pak Presiden ini justru menggambarkan bahwa beliau tidak menggambarkan itu, beliau justru menunjukkan bahwa terkait dengan masalah wawasan kebangsaan kami itu sebenarnya bukan hal yang seperti yang dikesankan seperti itu, jadi saya pikir justru itu menggambarkan hal yang positif," ucap Novel.

Staf Humas KPK, Tata Khoiriyah

Tak hanya Novel, ucapan syukur juga datang dari Staf Humas KPK Tata setelah Jokowi menolak pemberhentian para pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan. Dia, yang termasuk 75 pegawai ini, meminta Ketua KPK Firli Bahuri memperhatikan arahan Presiden Jokowi itu.

"Saya berharap Pak Firli Bahuri dan pimpinan lainnya dapat memahami dan mengerti apa yang disampaikan oleh Presiden Jokowi barusan," kata Tata saat dihubungi.

Meski begitu, Tata belum mau berkomenter terkait pendidikan kedinasan yang sempat disarankan Presiden Jokowi bagi pegawai yang tak lulus TWK.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita