Anggota DPRD NTT dari Nasdem Nekat Remas Payudara IRT Saat Suami Korban di Toilet

Anggota DPRD NTT dari Nasdem Nekat Remas Payudara IRT Saat Suami Korban di Toilet

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Aksi nekat dilakukan anggota DPRD di Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial JN meremas payudara seorang ibu rumah tangga.

JN anggota DPRD dari Partai Nasdem ini nekat meremas payudara ibu rumah tangga saat suami korban tengah di dalam toilet.

Atas aksi pelecehan seksual itu, JN langsung dilaporkan ke Polres Timor Tengah Selatan dan terancam hukuman 9 tahun penjara.

JN diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang ibu rumah tangga berinisial DS.

Diketahui, JN yang merupakan wakil ketua Badan Kehormatan DPRD TTS itu ditahan setelah diperiksa intensif oleh penyidik.

"Dia (JN) ditahan tadi malam. Alasan penahanan karena kita telah kantongi dua alat bukti yang kuat," ungkap Kasat Reskrim Polres TTS Iptu Hendricka Bahtera, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (4/5/2021) pagi.

Anggota DPRD TTS itu, kata Bahtera, ditahan selama 20 hari demi kepentingan penyelidikan.

Selain ditahan, polisi juga telah menetapkan JN sebagai tersangka. Menurut Bahtera, polisi menjerat JN dengan Pasal 289 KUHP subsider Pasal 281 Ayat 1 KUHP.

"Ancaman hukumannya sembilan tahun penjara," ungkap Bahtera.

Sebelumnya, anggota DPRD Kabupaten TTS berinisial JN dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang ibu rumah tangga berinisial DS.

Kasat Reskrim Polres TTS Iptu Hendricka Bahtera mengatakan, laporan itu diterima pada Minggu (11/4/2021).

Kasus itu bermula ketika JN bertamu ke rumah DS pada Minggu Minggu (11/4/2021) sore. Saat itu, JN dalam kondisi mabuk minuman beralkohol.

DS pun menuju dapur untuk membuat minuman buat JN.

Sedangkan suami DS berada di toilet. Saat DS berjalan menuju dapur, JN mengikutinya dari belakang dan langsung meremas payudara DS.

Awalnya, DS berpikir JN tidak sengaja menyentuh dadanya. Ia pun berjalan menuju ruang tamu untuk membawa minuman

Namun, di ruang tamu, JN kembali mengulangi perbuatannya. Kesal mendapat perlaku tak senonoh itu, DS menyuruh JN keluar. Ditemani suaminya, DS lalu membuat laporan ke Mapolres TTS. []
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita