GELORA.CO - Anggota DPRD Bangkalan berinisial H ditetapkan tersangka penembakan menewaskan warga Desa Sepulu, Kabupaten Bangkalan. Berdasar hasil pemeriksaan sementara, motif penembakan dipicu sakit hati.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko membenarkan dugaan motif tersebut. Menurutnya, tersangka yang diketahui sebagai anggota DPRD Bangkalan Fraksi Gerindra itu dipicu perselisihan tentang tuduhan pencurian motor milik karyawannya.
"Di rumah korban, ada perselisihan hingga membuat pelaku menembak korban. Motifnya sakit hati," katanya ditemui di Polda Jatim, Jumat (21/5/2021).
Kronologinya, lanjut Gatot, tersangka mendatangi korban di kediamannya untuk menanyakan perihal motor salah satu karyawan tersangka yang hilang. Korban dicurigai sebagai pelaku pencuri motor tersebut.
"Begini, tersangka utama, H ini pemilik toko di Bangkalan. Di tokonya saat itu kehilangan sepeda motor. Lalu, H bersama dua karyawannya menduga korban merupakan pelaku yang mencuri motor. Karena, korban terkenal sebagai residivis kasus serupa," ujarnya.
Ketika mendatangi rumah korban, lanjut dia, tersangka juga membawa bukti rekaman CCTV untuk menanyakan apakah korban yang ada di dalam rekaman CCTV tersebut.
"Disitulah terjadi perselisihan dan akhirnya berujung penembakan," ungkap Gatot.
Senjata yang digunakan tersangka H diketahui adalah senjata rakitan jenis revolver kaliber 38.
"Itu senjata api yang digunakan senjata rakitan jenis revolver laliber 38," pungkasnya.
Sebelumnya, warga Dusun Lebak Barat, Desa Sepulu, Kabupaten Bangkalan digegerkan temuan mayat dengan bekas luka tembak, Minggu (28/3/2021) dini hari.
Belakangan diketahui, korban berinisial L (35) warga desa setempat. Diduga jadi korban pembunuhan. Pada tubuh korban ditemukan luka tembak, persisnya di bawah lengan kanan.
Polisi awalnya telah mengamankan dua orang tersangka. Namun, berdasar hasil penyidikan mendalam, terungkap pelaku utama penembakan hingga menewaskan korban adalah inisial H, anggota DPRD Bangkalan. []