GELORA.CO - Tuduhan segelintir orang yang menilai tes wawasan kebangsaan (TWK) pada pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai upaya pelemahan, adalah pandangan yang menyesatkan.
Begitu ditegaskan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin.
Kata dia, menyuarakan upaya pelemahan di tubuh KPK adalah hal yang tidak mendasar.
“Jadi maksudnya kalau teman-teman menyebutkan ada intervensi, ada upaya untuk membuang pihak-pihak tertentu, itu pasti tuduhan yang tidak mendasar. Saya mau bilang bahwa itu adalah tuduhan yang sungguh-sungguh sangat menyesatkan publik,” ujar Ali Mochtar Ngabalin kepada wartawan, Sabtu (29/5).
Ngabalin mengaskan, KPK telah melakukan mekanisme yang benar dalam TWK alih status pegawai menjadi ASN merujuk pada UU KPK yang baru. Hal ini, dia yakini berjalan tanpa ada intervensi dari siapapun.
“Tidak ada orang yang bisa mengintervensi. Kan harus dilihat di UU 19/2019 tentang KPK, itu pasal 3 itu menjelaskan bahwa KPK sebagai lembaga tinggi negara dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan kewenangannya, tidak bisa diintervensi oleh siapapun,” jelasnya.
Atas dasar itu, Ngabalin meminta pihak-pihak yang tidak lolos TWK ASN untuk tidak menyalahkan siapapun.
“Jadi kalau mekanisme assestmen dilakukan itu kemudian kalau hasilnya tidak lolos di TWK ya kenapa mesti ada unsur lain, pihak lain disalahkan toh,” pungkasnya(RMOL)