GELORA.CO - AT (21), anak anggota DPRD Bekasi Ibnu Hajar Tanjung berniat menikahi korban pencabulan. Pengacara AT, Bambang Sunaryo menepis anggapan niatan menikahkan itu demi bebas dari tuntutan.
"Enggak, enggak. Kita mengajukan itu bukan untuk melepaskan hukumannya. Ini tidak bisa menghentikan perkara pidananya. Walaupun dinikahkan tetapi proses hukum tetap berjalan," ujar Sunaryo saat dihubungi detikcom, Sabtu (29/5/2021).
Sunaryo mengatakan, niatan menikahi korban tersebut datang dari AT. Dia menampik bahwa Ibnu Hajar Tanjung yang menyuruh AT menikahi korban.
"Ya dari AT. Karena mereka itu sudah kumpul lama, begitu. Mereka kan saling sayang, udah kumpul lama," ucap dia.
Selanjutnya, Sunaryo juga menanggapi ihwal ajakan nikah AT tersebut yang menuai penolakan dari pihak keluarga korban. Sunaryo mengatakan penolakan itu merupakan hak korban.
"Jadi namanya niat baik kan gapapa, ditolak juga nggak masalah. Kan itu hak mereka. Kita kan menawarkan yang terbaik," kata Sunaryo.
Sebelumnya, anggota DPRD Kota Bekasi Ibnu Hajar Tanjung berkeinginan menikahkan anaknya, AT (21), dengan ABG korban pemerkosaan. Namun keinginan Ibnu Hajar Tanjung ditolak mentah-mentah oleh orang tua korban.
"Jujur, iya, menolak. Dari pihak keluarga mengambil sikap menyatakan tidak kalau untuk menikahkan korban dengan tersangka," kata Tekda Beko Bagarri Tita, pengacara keluarga korban, saat dihubungi detikcom, Jumat (28/5/2021).
Alasan Ngajak Nikah
Untuk diketahui, anak anggota DPRD Kota Bekasi Ibnu Hajar Tanjung, AT (21), yang merupakan tersangka kasus dugaan pencabulan ABG, telah ditahan setelah menyerahkan diri. AT disebut bakal menikahi korban jika pihak korban setuju.
"Jadi begini, kalau korban atau orang tuanya mau, kita akan menikahkan (AT dengan korban). Karena itu pandangan, karena begini, orang berzina itu ya, kalau nggak harus dinikahkan, bagaimana? Kasihan menanggung dosa, gitu," tutur Sunaryo, Rabu (26/5).
Meski demikian, dia mengatakan rencana pernikahan belum dibicarakan dengan orang tua korban. Dia menyebut belum ada kesempatan bertemu korban atau keluarganya untuk membicarakan rencana pernikahan ini.
"Orang tua AT ini kan orang taat agama, taat beragama. Pasti dia punya pandangan, pernah berbicara dengan saya, 'Cobalah kalau mau ya dinikahkan untuk menghapus dosa', kan begitu," ujar Bambang.
"AT setuju karena juga memang atas dasarnya suka AT-nya (dengan korban). Saling sayang sebenarnya, atas dasarnya saling sayang ini anak berdua ini sebenarnya, kan begitu," tambahnya.[dtk]