GELORA.CO - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkap pada 2014 pihaknya menemukan hampir 100 ribu atau tepatnya 97 ribu data Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) fiktif.
Terkait hal itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, perlu adanya pembentukan tim khusus untuk melakukan pengusutan terkait kabar PNS fiktif ini.
“Perlu dibentuk menurut saya satu tim khusus,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/5/2021).
Dasco mendorong, untuk pemerintah kemudian melakukan pengecekan terhadap kabar 97.000 PNS fiktif namun menerima gaji. Kemudian perlu adanya pembenahan di sistem administrasi dan juga pengusutan secara tuntas.
"Sehingga mungkin administrasinya perlu dibenahi dan juga perlu dicek secara tuntas larinya uang pembayaran negara tersebut kepada siapa," tutup Dasco.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo mengatakan, kabar terkait 97.000 pegawai negari sipil (PNS) fiktif yang menerima gaji adalah isu lama.
Pasalnya menurut Tjahjo, kabar PNS fiktif ini terjadi di tahun 2015 dan 2016. Dimana kala itu sedang diadakan pendataan ulang PNS (PUPNS).
“Itu berita lama tahun 2015 yang dimuncul kan kembali metika diadakan Pendataan Ulang PNS (PUPNS). Pendataan Sudah selesai ditahun 2016,” kata Tjahjo kepada Indozone melalui pesan singkat, Selasa (25/5/2021). []