51 Pegawai Tak Bisa Lagi Gabung KPK, Termasuk Novel Baswedan?

51 Pegawai Tak Bisa Lagi Gabung KPK, Termasuk Novel Baswedan?

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - KPK mengumumkan 24 dari 75 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TKW) masih dimungkinkan untuk mengikuti pembinaan. 

Namun 51 orang sisanya dipastikan tidak bisa bergabung lagi dengan KPK. Apakah termasuk Novel Baswedan?

Pengumuman mengenai keputusan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers, Selasa (25/5/2021). Namun Marwata enggan membeberkan nama-nama pegawai KPK yang masih bisa mengikuti pembinaan dan mereka yang bakal diberhentikan.

"Jadi untuk nama-nama untuk sementara tidak kami sebutkan dulu. Baik yang masih 24 orang yang masih bisa dilakukan pembinaan maupun yang 51 orang yang dinyatakan oleh asesor tidak bisa dilakukan untuk pembinaan," kata Marwata.

Status Pegawai KPK yang Tak Bisa Dibina Berakhir November

Marwata menjelaskan status 51 pegawai KPK yang dinyatakan tidak bisa dibina itu berakhir pada 1 November mendatang. Selama itu, mereka tetap bekerja seperti biasa dengan pengawasan yang diperketat.

"Karena status pegawainya 1 November tadi sudah disampaikan termasuk yang tidak memenuhi syarat mereka tetap menjadi pegawai KPK, bagaimana mereka apakah tetap ke kantor? Ya namanya pegawai tetap kantor tetapi dalam pelaksanaan pekerjaan setiap hari dia harus melaporkan kepada atasan langsungnya, itu saja," ujar Marwata.

"Jadi aspek pengawasannya yang diperketat jadi pegawai tetap masuk kantor bekerja seperti biasa tetapi dalam pelaksanaan tugas harian, dia harus menyampaikan atasan langsungnya," imbuh Marwata.

Alasan 51 Pegawai KPK Tak Bisa Ikuti Pembinaan

Marwata menjelaskan alasan 51 orang pegawai KPK yang tak tidak lolos TWK tak bisa mengikuti pembinaan karena memiliki rapor merah. Sedangkan 24 pegawai KPK lain masih mungkin mengikuti pembinaan sebelum diangkat menjadi ASN.

"Sedangkan yang 51 orang, ini kembali lagi dari asesor itu sudah warnanya dia bilang udah 'merah', dan dia tidak memungkinkan untuk dilakukan pembinaan," kata Marwata.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita