GELORA.CO - Sebanyak 18 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terancam tidak menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari pemerintah. Bantuan itu semestinya harus diterima warga miskin di Lamongan sebulan sekali.
Permasalahan tersebut ternyata disebabkan oleh data kependudukan ganda.
Demikian disampaikan Bupati Lamongan Yuhronur Effendi, kepada Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (29/5).
"Tapi saat ini sudah dilakukan perbaikan," kata Yuhronur.
Selain data ganda, Bupati Yuhronur menjelaskan, rata-rata penerima bantuan adalah masyarakat dengan usia lanjut yang data kependudukannya masih memakai sistem lama.
"Jadi warga Lamongan juga banyak yang boro (merantau) kerja di luar kota, apalagi sekarang masih suasana Covid-19 mencekam, jadi perlu butuh waktu," jelasnya.
Terpisah, Kadis Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Lamongan, Moh Kamil mengatakan, perbaikan data tersebut sudah dilakukan sejak Maret dan masih berlangsung hingga sekarang.
Ia mengaku sudah melakukan beberapa langkah agar 18 ribu KPM bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah, dengan meminta bantuan kepada perangkat desa agar mau membantu menguruskan data kependudukan yang baru.
Termasuk Pendamping yang menangani program, semua dikerahkan di lapangan untuk melakukan perbaikan data.
Perbaikan tersebut dilakukan karena untuk mendapatkan program bantuan BPNT harus memiliki e-KTP yang terkoneksi dengan Kementerian Disdukcapil, sebagaimana dalam ketentuan Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Maka dengan demikian, mereka yang masih mengunakan data kependudukan yang lama dipastikan tidak akan dapat bantuan tersebut.
"Aturan dari kementerian seperti itu, makanya kita minta KPM yang sebelumnya menerima agar memperbaiki data yang menjadi syarat menerima bantuan, dan hal ini terjadi tidak hanya di Lamongan saja, tetapi telah terjadi se-Indonesia," tandasnya. (RMOL)