14 Orang Diamankan Polisi Pasca Pembakaran Polsek Candipuro Lampung Selatan

14 Orang Diamankan Polisi Pasca Pembakaran Polsek Candipuro Lampung Selatan

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa polisi telah mengamankan 14 orang usai peristiwa pembakaran Mapolsek Candipuro.

"Polres Lampung Selatan telah menangkap dan mengamankan 14 orang yang diduga terlibat," kata Ahmad kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (20/5).

Ke-14 orang itu, sambung Ahmad, diduga sebagai inisiator aksi demo di depan Mapolsek, provokator untuk membakar dan pelaku pengerusakan gedung Mapolsek hingga para warga yang hanya ikut-ikutan saat peristiwa pembakaran tersebut.

Saat ini, setelah situasi telah berhasil dikendalikan, tokoh masyarakat setempat bersama Kepala Desa membantu aparat kepolisian untuk membersihkan puing gedung yang dibakar.

"Gotong royong membersihkan puing-puing bangunan, serta merencanakan membangun kembali Polsek Candipuro," tandas Ahmad.

Sebelumnya, pada Selasa malam (18/5) sejumlah massa melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolsek Candipuro. Mereka merasa tidak puas dengan pelayanan anggota kepolisian disana, aduan masyarakat yang tak kunjung ditangani.

Ada pun ruangan yang dibakar massa adalah ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Candipuro. Seluruh personel dipastikan aman dan tidak mengalami tindak penganiayaan(RMOL)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita