Wow! Ada 22 Ribu Senjata Api Dimiliki Warga Sipil di Jawa Tengah

Wow! Ada 22 Ribu Senjata Api Dimiliki Warga Sipil di Jawa Tengah

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Tercatat ada sekitar 22 ribu senjata api yang dimiliki warga sipil di Provinsi Jawa Tengah. Hal itu sesuai data dari Direktorat Intelijen dan Keamanan Polda Jawa Tengah.

"Ada sekitar 22 ribu pemilik senjata api di luar senjata organik milik anggota TNI/ Polri," kata Direktur Intelijen dan Keamanan Polda Jawa Tengah Kombes Pol Djati Wiyoto Abadi dikutip Antara, Sabtu (10/4/2021).

Djati pun berpesan kedapa para pemilik senjata api tersebut. Menurut dia, pemilik senjata api diwajibkan untuk secara periodik memperpanjang izin kepemilikan-nya.

"Kami tingkatkan pengawasan kepemilikan senjata api. Pemiliknya sudah teregister semua," tegas dia.

Dia menambahkan, sejauh ini belum ada pelanggaran berkaitan dengan penyalahgunaan, namun lebih pada pelanggaran administratif.

Pemilik senjata api, kata Djati, diwajibkan memperpanjang izin tiap tahun. Jika tidak memperpanjang izin, maka kepemilikan senjata apinya masuk dalam kategori pelanggaran pidana.

Kini, Polda Jawa Tengah telah memiliki aplikasi pendaftaran kepemilikan senjata api secara daring melalui aplikasi "Senpi Online". Para pemilik senjata api bisa lebih mudah dalam mendaftar dan akan selalu terpantau.

Aplikasi ini, kata dia, juga akan memberi pemberitahuan jika izin kepemilikan-nya akan habis.

Adapun untuk izin kepemilikan baru, kata dia, seluruh prosedur harus dipenuhi, termasuk tes psikologi. []
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita