GELORA.CO - Baru-baru ini, warga di Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng), dihebohkan dengan penemuan peti berisikan senjata api atau senpi di Pantai Tanjung Karang, Kelurahan Bajo, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala.
Kasubbid Penmas Humas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari, mengatakan, senjata api tersebut ditemukan oleh tiga warga setempat, ibu Tuwo (54), Abdurrahman (29), Lukman (30) dan ibu Asnani (39).
Keempatnya menemukan senjata, saat sedang menunggu pengunjung objek wisata di Pantai Tanjung Karang, Donggala.
"Penemuannya pada hari Sabtu tanggal 27 Maret 2021, sekitar pukul 11.30 WITA, oleh warga setempat," katanya kepada media ini, Rabu (31/3).
Sugeng menjelaskan, kronologi penemuan senjata api tersebut, saat itu, pada Sabtu pagi (27/3), sekitar pukul 08.00 WITA, sejumlah warga sedang berada di lokasi objek wisata di Pantai Tanjung Karang.
Kemudian, sekitar pukul 11.30 WITA, salah satu dari empat warga itu melihat ada benda berupa peti yang sedang mengambang di pinggir laut, dengan kedalaman sekitar 30 sentimeter dan jarak dari pantai sekitar 2 meter.
Selanjutnya saksi bersama tiga warga lainnya mengambil peti tersebut, dan untuk mengetahui isi peti. Peti yang tergembok tersebut kemudian dibuka dan melihat ada 2 senjata api.
Setelah melihat isi peti tersebut berisikan senjata, sekitar pukul 11.45 WITA, warga kemudian melaporkan ke aparat kepolisian di Banawa. Piket SPK II Sek Banawa Aiptu Susianto yang ada saat itu beserta anggota piket langsung mendatangi TKP.
"Dan hasilnya, benar adanya penemuan senjata itu. Senjata api rakitan. Satu senpi rakitan laras panjang dan satunya senpi rakitan laras pendek," kata Sugeng.
Sugeng mengatakan, hingga saat ini belum diketahui siapa pemilik dari senjata api rakitan tersebut.
"Sementara masih dilakukan penyelidikan," katanya. []