GELORA.CO - Sebuah video viral memperlihatkan 4 warga yang berdebat sengit. Nampak dua orang di antaranya beradu mulut dengan seorang lelaki berseragam polisi hutan (polhut).
Ternyata kejadian di Batang, Jateng, tahun 2020 lalu. Begini ceritanya menurut lurah setempat.
Video berdurasi 4 menit 11 detik itu yang juga diunggah di akun Instagram @Lambe.turah.asli menampilkan perdebatkan perempuan berkerudung merah didukung pemuda berkaus biru nampak menyudutkan seorang berpakaian polhut dan perempuan berpakaian putih. Terdengar, persoalan yang diperdebatkan adalah urusan jalan dan tanah.
Dalam akun Instagram @Lambe.turah.asli dituliskan narasi:
"Menurut informasi kronologi nya, ibu hijab merah dan bapak baju biru mengaku mempunyai tanah di area Situ.
Lalu mereka menutup akses jalan, sedangkan warga area situ protes karena jalan tersebut sering dilewati warga.
Lalu warga meminta bapak yang baju dinas untuk menengahi permasalahan tersebut agar mendapatkan solusi terbaik, tapi ketika dibicarakan baik2 malah Ibu hijab merah dan bapak baju biru mengamuk2 gak terima".
Dari penusuran detikcom, peristiwa tersebut terjadi di wilayah Kelurahan Kauman, Kecamatan Batang, Batang, jateng, pada bulan September 2020. "Sudah selesai. Berjalan damai. Itu kejadian sekitar September 2020 lalu. Kenapa kok viralnya Minggu ini ya?" kata Lurah Kauman, Mugianto, Minggu (25/4/2021).
Mugianto menjelaskan, peristiwa ini bermula saat pemilik tanah (yang kerudung merah), yang juga seorang notaris di Batang, membuat kaplingan tanah dan berniat menutup jalan yang biasanya digunakan warga. Pemuda berkaus biru adalah anaknya.
Sedangkan pria berseragam polisi hutan itu adalah warga kampung lain yang berusaha melerai adu mulut namun justru diserang habis-habisan si notaris dan anaknya membentak-bentak pria berseragam polisi hutan agar tak perlu ikut-ikutan yang bukan urusannya.
Akar persoalannya adalah Jalan selebar 5 meter yang ditutup dengan tembok setinggi 3 meter. "Yang di video viral itu, masih dibangun dinding penutup jalan," katanya.
Menurut Mugianto, dinding setinggi 3 meter dan menyisakan jalan satu meter itu, sempat dibangun, sebelum dirobohkan petugas atas kesepakatan bersama kedua belah pihak. "Saat itu, Kita mengetahui atas laporan warga. Karena melibatkan instansi terkait, saya suruh membuat laporan tertulis yang ditujukan ke Satpol PP, BPN dan kepolisian," jelasnya.
Jalan tersebut, merupakan jalan yang menuju untuk pemukiman warga lainnya juga. "Setelah kami melakukan pendekatan dan juga ada dari kantor pertanahan, akhirnya dari pihak pemilik tanah, mau membongkar. Persoalan sudah selesai," katanya.
Mugianto kini mengaku kurang nyaman persoalan itu diramaikan lagi di medsos hingga viral. "Saya sesalkan juga, ada pihak yang inginkan kasus ini terangkat kembali ke sosial media. Padahal ini bulan puasa, dan kasusnya sudah diselesaikan sejak lama," ungkapnya.
Sementara itu, Kasatpol PP Batang, Fatoni, terpisah saat dihubungi detikcom, membenarkan adanya kasus yang viral di sosial media. "Kasusnya sudah lama. Anggota kami yang menangani dan sudah selesai secara kekeluargaan," katanya.
"Ya sudah selesai. Ini kok malah diunggah ke sosial media, beberapa hari belakangan ini. Wong kasus sudah damai keduanya," lanjutnya.(dtk)