GELORA.CO - Menteri hukum dan hak asasi manusia (Menkumham) Yasona Laolly resmi menolak kepengurusan Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang.
Sejurus dengan itu, pengacara Razman Arif Nasution, yang sempat menjadi Kepala Bidang Advokasi dan Hukum DPP Partai Demokrat versi KLB, memutuskan mundur.
"Iya benar, saya mundur," ujar Razman saat dikonfirmasi, Jumat (2/4).
Ia hanya menyampaikan bahwa dirinya mudur saja belum menjelaskan secara rinci terkait alasan pengunduran dirinya. Dia mengatakan akan menjelaskan alasannya tersebut dalam konferensi pers siang ini.
"Alasannya nanti saya jelaskan semuanya," kata Razman.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly telah menyatakan pemerintah menolak permohonan Moeldoko karena terdapat dokumen yang tidak lengkap.
Dokumen yang belum dilengkapi antara lain soal DPC, DPD, hingga surat mandat. Oleh sebab itu, pemerintah menolak permohonan hasil KLB Partai Demokrat di Deli Serdang.(RMOL)