Ulama Banten: Pemotongan Dana Hibah Ponpes Sudah Lama Terjadi, Tapi Ada Pembiaran

Ulama Banten: Pemotongan Dana Hibah Ponpes Sudah Lama Terjadi, Tapi Ada Pembiaran

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Dugaan korupsi program dana hibah pondok pesantren (Ponpes) tahun anggaran 2020 sebesar Rp 117,78 miliar di Banten masih bergulir.

Diketahui, kasus tersebut kini tengah ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan beberapa pihak termasuk perwakilan ponpes penerima bantuan telah diperiksa serta dimintai keterangan Kejati Banten.

Salah satu ulama Banten, KH. Matin Syarkowi mengatakan, dugaan korupsi pemotongan dana hibah ponpes sudah lama terjadi. Bahkan, terkesan dibiarkan.

Menurut Matin, pemerintah perlu mengurai persoalan ini secara hukum untuk memutus rantai pemotongan dana hibah.

"Saya sangat mendukung upaya gubernur melaporkan ke (Kejati). Jadi, bukan hanya slogan saja, ini harus serius membongkar aktor pemotongan dana hibah ponpes," ujar Matin dikutip Kantor Berita RMOLBanten, Rabu (14/4).

"Karena nanti mereka berdalih bukan pemotongan ada hal-hal lain, karena pesantren yang dibantu itu tidak membuat laporan, lalu laporanya dikelola," katanya.

Menurutnya, persoalan pemotongan harus dilihat dari sisi kemitraan yang selama ini dibangun Pemprov Banten dengan lembaga Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP). Sejauh mana FSPP sebagai lembaga kemitraan yang dipercaya pemerintah untuk mengelola data ponpes.

"Kerja FSPP dalam konteks dengan dana bantuan dari pemerintah ini digunakan untuk apa saja. Nah data ini siapa yang kelola. Yang bertanggungjawab terhadap data ini sebetulnya siapa saja," ungkapnya.

Sejauh ini, lanjutnya, seluruh ponpes yang menerima bantuan hibah diklaim masuk dalam struktur organisasi FSPP. Sementara FSPP sendiri mendapat sumber pendanaan baik bantuan ponpes maupun dana operasional.

"Ya kalau Gubernur serius dari sisi ini dulu diberesin. Karena kan kemitraan dengan lembaga apapun itu juga lembaganya harus diminta pertanggungjawaban," terangnya.

Atas kondisi itu, Matin menduga indikasi oknum FSPP yang terlibat dalam dugaan pemotongan dana hibah ponpes.

Tak cukup disitu, struktur FSPP diduga melakukan pengkondisian ke setiap ponpes untuk memanfaatkan dana hibah tersebut.

"Indikasi kenapa ponpes dipotong karena kan alasanya macam-macam. Nah salah satunya pengajuan untuk laporan itu ada yang mengkoordinir" katanya.

"Setiap bantuan pemerintah memang kan harus dipertanggungjawabkan sehingga tidak digunakan untuk penyimpangan," tuturnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Matin membeberkan pemotongan dana hibah bervariatif mulai Rp 2 juta, Rp 2,5 juta hingga Rp 5 juta per ponpes.

"Ini belum tentu salah pesantrennya, karena orang pesantren terkhusus salafi mereka itu betul-betul para ustad yang polos. Enggak ngerti administrasi tapi dia butuh dibantu. Nah lembaga kemitraan yang bekerjasama dengan pemprov inilah FSPP yang kemudian bersama-sama harus bertanggungjawab," ungkap Matin.

"Siapa yang motong inilah yang harus dicari, nah secara struktur kalau kebiasaan itukan ada dari pengurus di provinsi, kabupaten dan kecamatan," pungkasnya. (RMOL)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita