GELORA.CO - Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut saat ini hanya memiliki empat kapal selam yang bisa digunakan untuk menjaga seluruh wilayah perairan Indonesia. Empat kapal ini adalah jumlah total setelah KRI Nanggala-402 dinyatakan tenggelam di perairan Utara Bali.
Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya TNI Ahmadi Heri Purwono berharap pemerintah segera menambah kapal selam untuk TNI AL.
Dari empat kapal selam yang tersisa, satu di antaranya sedang diperbaiki atau overhaul di Korea Selatan. Kapal selam yang dimaksud yaitu KRI Cakra-401. Usia kapal ini tak jauh berbeda dengan KRI Nanggala-402, yakni kurang lebih 40 tahun.
Sementara tiga lainnya adalah kapal selam buatan Korea Selatan. Kapal-kapal itu yakni KRI Nagapasa-403, KRI Ardadedali-404, dan KRI Alugoro-405. Ketiga kapal buatan Korea Selatan terbilang baru. Saat ini hanya tiga kapal selam itu yang siap melaksanakan kegiatan operasi.
"Harapan kami alutsista ke depan kita bertambah, bayangkan kalau cuma tinggal empat dengan perairan seluas ini, ya tentu kita tidak bisa berbuat apa-apa," kata Ahmadi dalam keterangan, Rabu (28/4).
Dalam kesempatan itu, Ahmadi mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi dan antisipasi berkaitan dengan kecelakaan alutsista setelah KRI Nanggala-402 tenggelam di perairan utara Bali.
Lihat juga: DPR Akan Panggil Prabowo Imbas KRI Nanggala Tenggelam
Hal ini dilakukan untuk menghindari kecelakaan serupa terjadi, apalagi hal itu masih berhubungan dengan faktor alam.
"Sembari kita mengevaluasi tindakan-tindakan ke depan untuk kapal perang, di mana harapan kita ke depan kita akan punya banyak kapal selam untuk menjaga kedaulatan NKRI," kata dia.
Dia menilai kapal selam adalah kebutuhan yang sangat penting dalam menjaga kedaulatan NKRI, selain memiliki nilai strategis yang sangat besar.
"Orang enggak ngerti tahu-tahu ada kekuatan di bawah air, menembakkan torpedo dan sebagainya, itulah kenapa kapal selam ini disebut sebagai monster bawah air," kata dia.
Pengamat militer Lembaga Studi Pertahanan dan Studi Strategis Indonesia Beni Sukadis mengatakan Indonesia membutuhkan minimal 10 kapal selam untuk menjaga wilayah perairannya.
Beni menjelaskan kapal selam mampu mengawasi kawasan yang tidak bisa dijangkau oleh kapal patroli. Beni mencontohkan seperti laut lepas dalam 300 mil Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).
Setidaknya terdapat tiga wilayah perairan yang mesti diawasi dengan kapal selam. Wilayah tersebut antara lain, perairan sekitar laut China Selatan atau Natuna Utara, Laut Hulu yang berbatasan dengan Filipina, dan sekitar kepulauan Maluku atau utara Papua. []