GELORA.CO - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo bicara terobosan baru dalam birokrasi. Pejabat publik harus menjunjung tinggi profesionalitas agar pelayanan bisa dipercepat selayaknya di negara-negara maju.
Salah satu cara yang menurut Tjahjo patut dicoba adalah dengan mengajak PNS ke luar negeri untuk bisa melihat langsung bagaimana pemerintahan di negara maju. PNS yang dimaksud Tjahjo adalah setingkat Kepala Daerah, Sekretaris Daerah (Sekda), Sekretaris Jenderal (Sekjen) lembaga, dan sekretaris utama (sestama) lembaga.
"Maka kami minta pada Deputi nanti, saya contoh atau Kementerian PAN-RB ajaklah kepala daerah, ajaklah sekda, atau sekjen, sestama untuk berkunjung ke sejumlah negara-negara yang selama ini kita jadikan role model. Kecil lah, ada negara kecamatan Singapura, negara agak sedikit besar kayak Korea Selatan, satu negara di Eropa, bisa kita berkunjung melihat kecepatan membuat inovasi, kecepatan membangun jaringan IT dengan baik, dan sebagainya," ujar Tjahjo dalam acara Sakip RB Award 2020 secara virtual, Rabu (22/4/2021).
Menurut Tjahjo, pendidikan dan pelatihan (diklat) yang selama diterapkan terhadap ASN kurang. Perlu contoh langsung yang bisa disaksikan untuk diterapkan dalam birokrasi masing-masing baik di kementerian dan lembaga (K/L) atau di daerah.
Ia mencontohkan beberapa sumber masalah yang membaut birokrasi di Indonesia terkesan lambat dan bermasalah kareana ada konflik kepentingan antara kepala daerah dengan bawahannya. Konflik kepentingan yang dimaksud adalah masalah latar belakang partai kepala daerah yang menjabat.
Misal kepala daerah berasal dari partai A, maka urusan-urusan administrasi atau rekrutmen pelayan publiknya masih mendahulukan yang sesama partai A dulu, baru yang lain. Budaya semacam ini perlu dihilangkan.
"Jangan kalau gubernurnya dari PDIP, terus semua ASN-nya cari kartu anggota PDIP, besok ganti Golkar, pindah cari anggota Golkar, itu yang harus kita hilangkan," tuturnya.
"ASN harus profesional tugasnya melayani masyarakat dengan baik, memberikan perizinan dengan cepat, memangkas birokrasi dengan baik," tegasnya.
Tjahjo mengungkap dari 514 kabupaten/kota, baru 100 daerah yang memiliki layanan publik terpadu. Sisanya tak masuk kategori layanan publik terpadu karena masih terkendala dari sisi rekrutmen pelayan publik. Menurutnya masih ada saja pemerintahan daerah yang tersendat di masalah teknis tersebut.
"Tidak seperti sekarang ini. Kita mencari eselon II saja masih ngacak, masih bingung. Siapa ini, siapa itu. Harus ada bank data, sistem merit dibangun dengan baik oleh KASN," ujarnya. (*)