GELORA.CO - Polda Metro Jaya mengamankan dua orang "mafia" yang mampu meloloskan seorang WNI dari India tanpa harus repot-repot dikarantina.
"Intinya ini mereka meloloskan orang tanpa melalui karantina," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, dikutip dari Antara, Selasa (27/4/2021).
Pelaku berinisial S dan RW, sementara WNI yang memakai jasa mereka berinisial JD. JD tiba di Indonesia dari India pada Minggu (25/4) sekitar pukul 18.45 WIB.
WNI tersebut membayarkan uang Rp6,5 juta agar bisa masuk Indonesia tanpa melalui proses karantina Covid-19.
"Dia membayar Rp 6,5 juta kepada saudara S. Modus ini yang sementara kita lakukan penyelidikan," kata Yusri.
Padahal, saat ini Indonesia melarang semua WN India masuk ke Indonesia. Untuk WNI yang dari India memang boleh masuk, tapi harus menjalani karantina terlebih dahulu.
"Setiap penumpang dari India memang ada pengetatan sedikit. Harus melalui karantina selama 14 hari. Tetapi yang bersangkutan tanpa melewati karantina kemudian diurus oleh seseorang inisial S dan RW bisa berhasil tanpa karantina terus kembali ke rumahnya," ujar Yusri.
"Kalau pengakuan dia (S dan RW) kepada JD, dia adalah pegawai bandara. Ngakunya doang. Dia sama anaknya. S itu sama RW anaknya. RW itu anaknya S," tambah Yusri.
Yusri mengatakan pihaknya masih mendalami kemungkinan adanya "mafia" lain yang terlibat dalam kasus tersebut. Saat ini ketiganya diamankan di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Rupanya, JD bukan satu-satunya orang dari luar negeri yang bisa masuk Indonesia tanpa perlu menjalani karantina Covid-19. Mereka hanya perlu membayarkan uang ke oknum petugas.
"Soalnya udah ramai orang-orang nakal ini. Orang-orang dari luar negeri tanpa karantina bisa bayar terus masuk. Makanya saya bilang ini mafia. Ini lagi kita dalami," pungkas Yusri. []