GELORA.CO - Aziz Yanuar, kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS) angkat bicara terkait pengakuan salah satu terduga teroris yang mengaku sebagai simpatisan Front Pembelah Islam (FPI). Aziz menegaskan, FPI telah bubar, sehingga hal itu menurutnya sebuah framing jahat.
"Mengenai ada klaim dari eks anggota FPI yang pernah gabung FPI dulu dan saat ini menjadi terduga pelaku teror, maka itu namanya framing jahat," kata Aziz kepada wartawan, Senin (5/4/2021).
Dia mengatakan, saat FPI belum dibubarkan, organisasi masyarakat itu pastinya sudah mengeluarkan orang-orang yang memiliki pemahaman radikal.
"Orang orang yang sok radikal radikul dan ngotot mau-maunya sendiri pasti sudah dikeluarkan dari FPI. Dan orang orang tersebut tidak diterima di tubuh FPI yg wasathiah," tegasnya.
Seperti pemberitan sebelumnya, Ahmad Juniaidi alias AJ (47), terduga teroris yang diringkus Densus 88 Antiteror Polda Metro Jaya pada Senin (29/3/2021) lalu, mengakui sebagai simpatisan FPI.
Pengakuan itu diungkapkan Ahmad melalu sebuah video berdurasi 1 menit 52 detik.
Ahmad mengakui menjadi simpatisan FPI sejak sang imam besar, Habib Rizieq kembali ke Tanah Air.
Tak hanya itu, dia juga mengakui tergabung dalam jemaah pengajian Yasin Waratib di bawah pimpinan Habib Husein al Hasni, terduga teroris lainnya di Condet, Jakarta Timur.
"Saya atas nama Ahmad Junaidi. Salah satu anggota simpatisan FPI semenjak Habib Rizieq Shihab pulang ke Indonesia dan saya juga tergabung dalam jemaah pengajian Yasin Waratib d bawah pimpinan Habib Husein Al Hasni Condet yang diadakan setiap malam Jumat bergilir ke rumah-rumah semua anggota jemaah pengajian," demikian pengakuan Ahmad sebagaimana dikutip pada Sabtu (3/4/2021).
Dalam pengakuannya, Ahmad menegaskan hendak melakukan peledakan di industri berbasis asing, khususnya China. (*)