GELORA.CO - Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat (PD) Andi Mallarangeng menyarankan tiga opsi ke kubu acara yang diklaim kongres luar biasa atau KLB, salah satunya menganjurkan Moeldoko mundur.
Kubu KLB geram Andi Mallarangeng menyarankan Moeldoko mundur sebagai ketum.
"Terkait opsi pertama Andi Mallarangeng yang menawarkan exit strategy, itu adalah tawaran yang mencirikan seorang pengecut, plin-plan, tidak tegas, tidak jujur atau pengkhianat. Kami tak berselera dengan opsi tersebut, karena Pak Moeldoko adalah seorang kesatria dan prajurit sejati yang sudah teruji, berani mengambil risiko dan tanggung jawab, serta melindungi bawahan dalam segala situasi.
Jika Andi Mallarangeng butuh teman diskusi, butuh perlindungan, butuh atasan yang tidak mengorbankan bawahan, Pak Moeldoko membuka jalan lebar untuk Andi Mallarangeng," kata juru bicara kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad, dalam keterangannya, Senin (5/4/2021).
Saran kedua Andi Mallarangeng, yakni menyarankan kubu Moeldoko mendirikan partai baru. Kubu Moeldoko justru menyarankan balik agar Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membuat partai baru.
"Terkait opsi kedua Andi yang menawarkan membuat partai baru, maka kami bersama tokoh-tokoh pendiri Partai Demokrat yang dulu mereka berdarah-darah mendirikan partai tahun 2001, mempersilakan SBY untuk mendirikan partai baru," sebut Rahmad.
"Jangan mengambil alih kepemilikan Partai Demokrat dari para pendiri, dengan mengelabui para pengurus DPD dan DPC atas nama demokrasi. Terserah kepada SBY mau dikasih nama apa. Ada yang mengusulkan diberi nama PKC (Partai Keluarga Cikeas)," imbuhnya.
Dari tiga saran, kubu Moeldoko sepakat dengan saran Andi Mallarangeng yang ketiga, yaitu menempuh jalur pengadilan. Kubu Moeldoko menilai AD ART Partai Demokrat saat ini bertentangan dengan Undang-Undang (UU) tentang Partai Politik.
"Terkait opsi ketiga Andi yang menawarkan langkah melalui pengadilan, itu adalah tawaran yang menarik dan serius untuk dijalankan.
AD ART Partai Demokrat 2020 yang menjadikan SBY 'dewa' penguasa tunggal di dalam partai adalah bertentangan dengan UU Partai Politik yang ditandatangani SBY sendiri saat jadi presiden. Tak hanya itu, nama 98 pendiri Partai Demokrat dihilangkan dari sejarah pendirian Partai Demokrat di AD ART 2020 dan hanya diambil 1 pendiri," papar Rahmad.
"Ini tentu sangat menarik dibedah di pengadilan dan disaksikan jutaan masyarakat Indonesia dan dunia. Publik juga layak mengetahui bagaimana sesungguhnya konsep demokrasi yang dianut dan yang dipraktikkan SBY.
Publik juga bisa menguji manifesto Partai Demokrat yang katanya bersih, cerdas dan santun yang selalu didengung-dengung SBY saat kampanye, saat memimpin partai dan bahkan sampai saat ini. Publik juga layak mengetahui secara terbuka apakah SBY sungguh-sungguh menjadi pendiri Partai Demokrat atau bukan," sambung dia.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menolak mengesahkan hasil KLB Partai Demokrat kubu Moeldoko. Partai Demokrat memberi 3 opsi bagi Moeldoko.
Opsi pertama yang disarankan untuk Moeldoko yakni mengundurkan diri sebagai pimpinan KLB Deli Serdang. PD berpendapat opsi mengundurkan diri itu bisa diambil lantaran menurutnya Moeldoko seperti ditipu oleh kubu KLB Demokrat selama ini.
"Opsi pertama adalah Pak Moeldoko dengan ini mengatakan bahwa dia mundur dari KLB Deli Serdang itu, karena dia berpikir bahwa ternyata dia diberikan informasi yang tidak benar, boleh dikata angin surga, bahwa seakan-akan ketika beliau mencalonkan diri sebagai ketum Partai Demokrat, lalu kemudian pastilah pengurus-pengurus Partai Demokrat di seluruh Indonesia akan mendukung. Ya kira-kira semacam itulah dan Pak Moeldoko bisa dikatakan 'Saya ditipu oleh orang-orang ini'," tutur Sekretaris Majelis Tinggi PD, Andi Malarangeng, dalam keterangannya, Senin (5/4).(dtk)