GELORA.CO - Kakorlantas Polri Irjen Istiono akhirnya tak merekomendasikan lagi mudik sebelum 6 Mei 2021. Meski begitu, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X memilih tak mempermasalahkannya.
"Nah, nanti saya kira untuk Idul Fitri pun sebelum tanggal 7 (Mei) yang orang Yogya di Jakarta dan sebagainya mungkin sudah pada pulang, kira-kira kan gitu," kata Sultan saat ditemui wartawan di Kapanewon Playen, Kabupaten Gunungkidul, Senin (19/4/2021).
Sultan juga mengklaim 95,06 persen zona di DIY itu masuk zona hijau, dan banyak orang datang ke Yogyakarta pada akhir pekan. Oleh sebab itu, Sultan tidak melarang pemudik yang akan datang sebelum tanggal 6 Mei. Kendati demikian, dia meminta pemudik agar betul-betul menerapkan memakai masker, muncuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas (5M).
"Ya sudah asal bisa memenuhi 5M tidak masalah. Yang orang Yogya sendiri kan dibebaskan untuk bisa pergi (di lingkup dalam Provinsi DIY)," ucapnya.
Sultan mengungkap dua langkah yang dipersiapkan terkait antisipasi terhadap pemudik yang datang sebelum tanggal 6 Mei. Semua itu untuk menekan laju penyebaran COVID-19 jelang Lebaran.
"Ya kemungkinan kita batasi, dalam arti ada 2 mungkin di jalan harus memenuhi syarat tertentu. Atau di tempat kalurahan, pedukuhan, RT dan RW ada Babinsa, Bhabinkamtibmas plus jaga warga yang akan mengingatkan (pemudik datang) untuk 5M," ujarnya.
Menurutnya, keterlibatan Jaga Warga sangat penting. Dia menilai masyarakat lebih terbiasa dan nyaman jika diingatkan oleh sesama warga dibandingkan berhadapan dengan aparat.
Kebijakan terkait pemudik yang mencuri start sebelum 6 Mei 2021 seolah maju mundur. Awalnya Kakorlantas Polri Irjen Istiono menyatakan tidak akan menghalangi warga yang hendak mudik Lebaran 2021. Bahkan Istiono siap memperlancar perjalanan mereka yang mudik sebelum 6 Mei.
"Bagaimana adanya mudik awal, sebelum tanggal 6, ya silakan saja. Kita perlancar," ujar Istiono dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Kamis (15/4).
Kritik atas pernyataan Istiono itu pun mengemuka. Salah satunya datang dari Komisi V DPR RI.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syarief Alkadrie menilai pernyataan Korlantas Polri soal warga dipersilakan mudik sebelum 6 Mei 2021 tak tepat. Sebab, itu akan memunculkan penumpukan warga.
Irjen Istiono langsung memberikan penjelasan. Istiono kini tak lagi merekomendasikan mudik sebelum 6 Mei.
"Pada hakikatnya sebelum tanggal 6 (Mei 2021) tidak direkomendasikan untuk mudik mendahului," kata Istiono kepada wartawan, Jumat (16/4).
Istiono kemudian kembali memberi penjelasan tak lagi merekomendasikan warga mudik mendahului larangan mudik berlaku yakni 6-17 Mei. Pihaknya mengikuti kebijakan pemerintah yang meniadakan mudik Lebaran tahun 2012.
"Pada hakikatnya sebelum tanggal 6 (Mei 2021) tidak direkomendasikan untuk mudik mendahului," kata Istiono kepada wartawan, Jumat (16/4).(dtk)