GELORA.CO - Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus kakap bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI) atas nama Sjamsul Nursalim (SN) dan Itjih Samsul Nursalim (ISN) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengejutkan banyak pihak.
Bahkan, lantaran dikeluarkan pada 1 April 2021, surat tersebut sempat disangka bagian dari lelucon April Mop.
"Ya betul-betul mengagetkan dan bikin orang kaya di-prank gitu. Kirain dikerjain gitu," kata pakar filsafat Rocky Gerung, di YouTube Rocky Gerung Official, Minggu (4/4).
Sayangnya SP3 BLBI ternyata bukan April Mop, tetapi benar adanya. SP3 pertama dalam sejarah KPK itu menjadi kabar buruk jelang bulan suci Ramadan.
"Ini Mega April Mop. Mega skandal. Pemerintah ngerjain rasa keadilan rakyat," ujarnya.
Rocky mengajak masyarakat melihat rekam jejak Sjamsul Nursalim dan siapa saja kroni-kroninya.
"Sedari awal kita protes soal revisi undang-undang KPK itu karena sengaja di desain untuk hal-hal semacam ini. Untuk semua jenis April Mop," kritiknya.
Hal ini karena revisi undang-undang KPK disponsori mereka yang bermasalah. Ujung-ujungnya kewenangan KPK bukan dikurangi tetapi ditambah dengan mengeluarkan SP3.
"Ini kewenangan untuk melindungi koruptor," tegasnya.
Sebelumnya, SP3 KPK atas Sjamsul Nursalim dan istrinya juga dikecam Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI). Koordinator MAKI Boyamin Saiman bakal mengajukan gugatan praperadilan atas KPK agar membatalkan SP3 itu.
Senada itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) melihat penghentian penyidikan kasus kakap BLBI ini akibat revisi UU KPK. Hal ini akan memperburuk penanganan korupsi di Indonesia. []