Siap Hadapi Gugatan Kubu Moeldoko, AHY: Jangan Gali Lubang Lebih Dalam

Siap Hadapi Gugatan Kubu Moeldoko, AHY: Jangan Gali Lubang Lebih Dalam

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Kubu Moeldoko berencana menggugat AD/ART Partai Demokrat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Ketum Partai Demokrat (PD) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) khawatir, kubu Moeldoko bisa menggali lubang yang lebih dalam.

"Kita siap saja. Partai Demokrat tidak pernah gentar, kami selalu memiliki kesiapan untuk bisa menghadapi situasi apapun. Sejak awal selalu diintimidasi, (Kubu Moeldoko bilang) lihat saja dua hari akan selesai PD akan habis, dan lain sebagainya," ujar AHY dalam konferensi persnya di Pasuruan, Senin (5/4/2021).

"Kami tidak pernah gentar, karena kami berdiri di atas kebenaran dan yang kami perjuangkan keadilan. Hak sebagai warga negara, hak sebagai parpol yang sah di negeri ini. 

Jadi kalau mereka kemudian akan membawa ke ranah hukum, kami tidak gentar sedikit pun. Akan kami hadapi. Saran saya pikir-pikir lagi, nanti jangan sampai justru menggali lubang yang lebih dalam lagi pada situasi ini," lanjutnya.

AHY menilai, kalau kubu Moeldoko masih nekat menggugat secara hukum, bisa jadi akan kehabisan tenaga. PD sendiri, lanjut AHY, punya tenaga yang mumpuni untuk menghadapi gugatan kubu Moeldoko.

"Tentunya kita harus memiliki keyakinan, kalau ini makin panjang, kami siap. Tapi kalau panjang, mereka juga akan menghabiskan energi sendiri. Tapi kami siap, kami tidak akan kehabisan energi, insyaallah untuk menghadapi siapapun yang berbuat zalim dan siapapun yang mencoba mencabik-cabik keadilan di negeri ini. Apalagi merampas sesuatu yang bukan haknya," tegasnya.

AHY menyarankan, kubu Moeldoko untuk kembali ke jalan yang benar.

"Saya berharap sih, kembali kepada jalan yang benarlah, sadar bahwa itu semua tidak baik. Menyampaikan sesuatu yang mengada-ngada dan berisi kebohongan tadi," tandasnya

Sebelumnya hasil acara yang diklaim sebagai KLB Partai Demokrat ditolak pemerintah. Kubu KLB yang dipimpin Moeldoko akan menggugat AD/ART Partai Demokrat ke PTUN.

"AD/ART itu yang menjadi tolok ukur keberhasilan nanti dalam gugatan karena pemerintah melihat AD/ART mereka tapi isi dari pasal-pasal dalam AD/ART itu menabrak UU (Partai) Politik, pasal-pasal yang tak demokratis sama sekali, membawa parpol ini dipimpin oleh satu keluarga itu tidak digubris karena pembandingnya tidak ada," kata salah satu penggagas KLB, Max Sopacua, kepada wartawan, Rabu (31/3).(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita