Sejarah Kemenristek: Didirikan Sukarno, Dihapus Era Jokowi

Sejarah Kemenristek: Didirikan Sukarno, Dihapus Era Jokowi

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) resmi dilebur ke dalam Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Peleburan diresmikan lewat Rapat Paripurna DPR RI, Jumat (9/4).

Sebelum peleburan ini, Kemenristek punya catatan sejarah yang panjang. Kementerian ini berdiri di era pemerintahan Presiden Sukarno pada tahun 1962.

Saat pertama didirikan, lembaga negara ini bernama Kementerian Negara Urusan Riset Nasional. Tokoh kedokteran Soedjono Djoened Poesponegoro ditunjuk memimpin kementerian tersebut.

Kementerian ini sempat dihapus saat Presiden Soeharto menjabat. Namun, institusi ini kembali didirikan saat Soeharto menjalani periode kedua pemerintahan.

Saat itu, Soeharto membentuk Kementerian Negara Riset. Dia juga menunjuk ayah Prabowo Subianto, Soemitro Djojohadikoesoemo, sebagai Menteri Negara Riset.

Perkembangan Kemenristek makin pesat ketika Soeharto meminta insinyur pesawat, BJ Habibie, pulang ke Indonesia. Soeharto juga mendaulat Habibie untuk masuk ke dalam kabinet. Nama jabatan pimpinan institusi ini berubah jadi Menteri Negara Riset dan Teknologi. Hal itu dibuktikan dengan salinan Keppres Nomor 25 Tahun 1983. Institusi ini terus eksis setelah reformasi 1998.

Habibie--yang kemudian menjadi Presiden ketiga RI--menjadi menristek pada empat kabinet atau periode pemerintahan orde baru sejak 1978-1998. Dia tak lagi menjabat Menristek pada 1998, karena ditunjuk Soeharto jadi wakil presiden di ujung masa orde baru tersebut.

Pada era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), institusi ini berganti nama menjadi Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek). Perubahan itu tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009.

Hingga akhirnya, diputuskan dalam Rapat Paripurna DPR pada Jumat (9/4) untuk menyetujui usulan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin untuk readyviewed meleburkan Kemenristek ke dalam Kemendikbud.

Wakil Ketua DPR yang menjadi pemimpin rapat paripurna pada Jumat siang tersebut, Sufmi Dasco Ahmad, menerangkan keputusan pemberian persetujuan terhadap rencana pemerintah menggabungkan Kemenristek ke Kemendikbud dan membentuk Kementerian Investasi diberikan setelah pihaknya menerima Surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian.

Surat itu kemudian dibahas dalam Rapat Konsultasi pengganti Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR pada Kamis (8/4).

"Sesuai hasil rapat konsultasi pengganti rapat Bamus 8 April 2021 yang telah membahas dan menyepakati: a. Penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kemenristek ke Kemendikbud sehingga menjadi Kemendikbud dan Ristek [dan] b. Pembentukan Kementerian Investasi untuk meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan pekerjaan," kata Dasco di dalam rapat paripurna.

Utak-atik Jokowi atas Kemenristek dan Kemendikbud

Sebagai catatan, langkah pemerintahan Jokowi mengutak-atik Kemenristek bukan terjadi pada tahun ini saja. Pada periode pertama kepresidenannya, 2014-2019, Jokowi mencopot Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) dari Kemendikbud untuk dimasukkan sebagai bagian dari Kemenristek. Alhasil, pada Kabinet Kerja yang dipimpin Jokowi-Jusuf Kalla saat itu, institusi itu menjadi Kemenristekdikti dengan menterinya adalah M Nasir.

Kemudian pada periode kedua pemerintahan Jokowi, ia mencopot Dikti dari Kemenristek untuk dikembalikan di bawah Kemendikbud.

Dengan urusan pendidikan tinggi dikembalikan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kemenristek kembali ke namanya semula.

Pada awal kepemimpinan periode kedua Jokowi tersebut, pada 2019 silam, dia melahirkan lembaga negara baru yakni Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Pembentukan BRIN menyusul pengesahan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Iptek.

Mantan Menteri Keuangan dan juga eks Kepala Bappenas di periode pertama pemerintahan Jokowi, Bambang Brodjonegoro, ditunjuk sebagai Menristek merangkap Kepala BRIN.

Salah satu terobosan BRIN adalah menggagas Vaksin Merah Putih untuk mengatasi pandemi Covid-19. Vaksin tersebut diklaim siap untuk digunakan massal pada 2022.

Bambang pun menjadi Menristek ke-13 RI sepanjang keberadaannya dalam struktur birokrasi Indonesia sejak merdeka. []
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita