Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin (dua dari kiri) dan Ketua Komisi III DPR Herman Hery (bermasker) saat pelantikan Pangeran Khairul Saleh sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR/Net
GELORA.CO - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin diprediski akan "bernasib baik" sama dengan rekannya sesama anggota dewan, Herman Herry, Ketua Komisi III DPR.
Sampai hari ini, politisi PDIP Herman Herry belum juga dipanggil KPK terkait kasus Bansos Covid-19.
Nama Herman Herry pernah disebut di persidangan. Dia diduga mendapatkan satu juta paket pengadaan bansos sembako.
"Sepertinya anggota DPR tersebut tidak akan bisa dipaksa KPK untuk diperiksa. Meskipun dalam persidangan maupun investigasi beberapa media sudah terang benderang," kata Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gde Siriana, Sabtu (24/4).
Azis Syamsuddin diduga memiliki peran dalam kasus dugaan suap Walikota Tanjungbalai M. Syahrial kepada penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju. Pasalnya, perkenalan MS dengan SRP dilakukan di rumah dinas Azis pada Oktober 2020.
Sama halnya dengan Herman Hery, Gde Siriana menduga Azis Syamsuddin juga bakal tidak diperiksa.
"Saya menduga ada kekuatan besar yang menghalanginya," imbuhnya.
Menurut Gde Siriana, jika dugaannya benar, maka big picture-nya adalah ada pihak-pihak tertentu di kekuasaan yang berkepentingan agar pembahasan beberapa UU dalam prolegnas tidak akan mendapatkan resistensi dari DPR.
"Misalnya, UU Ibukota Baru, BPIP, dan Pandemi. Juga sangat mungkin dilakukan amandemen konstitusi mengenai masa jabatan presiden jika waktunya dianggap tepat," ujar dia.
Dengan demikian, Gde Siriana melihat ada semacam saling menyandera antara eksekutif dan legislatif.
"Tetapi, seharusnya KPK tidak terjebak dalam situasi ini," ucapnya.[rmol]