GELORA.CO - Rapat konsolidasi Dewan Pengurus Daerah Partai Golkar Kabupaten Indramayu yang berlangsung Kamis (22/4) berakhir kisruh.
Rapat itu terpaksa dibubarkan karena diduga pengurus DPD Golkar masih mengundang pengurus yang telah pindah partai.
Pengurus Kecamatan DPD Partai Golkar Indramayu, Suhendri mengatakan, kekisruhan bermula dari sikap Plt Ketua DPD Partai Golkar Indramayu, Kusnadi yang menandatangani sepihak undangan tanpa diserta Plt Sekretaris DPD Partai Golkar Indramayu.
Kekisruhan berlanjut saat para ketua pengurus kecamatan dan DPD Partai Golkar Indramayu mempertanyakan undangan kepada para pengurus Partai Golkar yang telah berpindah partai dan bahkan sudah menjadi pengurus partai lain.
“Sekarang Golkar telah menerima Plt Ketua yang baru, Bapak Kusnadi dan Ahmad sebagai Sekretaris Plt. Tetapi dalam poin konsideran di diktub kelima, Plt sekarang itu ketika memecat atau mengganti ketua PK (pengurus kecamatan) harus ada persetujuan dari ketua DPD Golkar Jabar,” kata Suhendri kepada wartawan, Jumat (23/4).
Ia menguraikan, saat ini ada 11 pengurus kecamatan yang telah diberi SK oleh Plt terdahulu. Merujuk hukum yang tidak berlaku surut, kata dia, kebijakan Plt terdahulu tidak bisa digugurkan oleh Plt sekarang.
"Kemudian dalam undangan adalah PK yang sudah ber-KTA Partai Nasdem. Kami bukan tidak mau ishlah, tetapi yang diundang adalah pengurus yang bukan keluarga besar Partai Golkar,” tandasnya.
Kekisruhan dalam kepengurusan DPD Partai Golkar Indramayu memang sudah terjadi sejak sebelum Pilkada Kabupaten Indramayu yang terpecah dua kubu. Kepengurusan Partai Golkar Indramayu pun hingga kini masih dalam pengawasan serta diambil oleh DPD Golkar Jawa Barat. (RMOL)