GELORA.CO - Sejak awal tahun 2021 sampai bulan April ini, tercatat puluhan Warga Negara Asing (WNA) di Ibu Kota mengajukan diri untuk menjadi Warga Negara Indonesia.
"Mungkin di tahun ini sudah sekitar 20 dari awal Januari," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta, Ibnu Chuldun kepada wartawan, Kamis 22 April 2021.
Agar bisa jadi WNI, mereka harus mengikuti prosedur yang ada. Yang terbaru, kata Ibnu ada 10 WNA dari beberapa negara yaitu India, Jepang, Korea Selatan, RRC dan Pakistan mengikuti tes apakah mereka laik jadi seorang WNI pada Rabu 21 April 2021 kemarin.
Dirinya menjelaskan, mereka dites apakah dapat berbahasa Indonesia, mengakui dasar Negara Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, serta tentu saja apakah mereka fasih menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
"Selain itu, tim juga melakukan uji terhadap dokumen pemohon dan memastikan pemohon memiliki penghasilan tetap di Indonesia dan tidak pernah dijatuhi hukuman pidana atau penjara yang diancam dengan hukuman penjara 1 tahun atau lebih," katanya.
Pihaknya pun menanyakan alasan para WNA ini mengajukan diri mau jadi WNI. Alasannya beragam, mulai dari sudah kerasan tinggal di Indonesia karena sudah cukup lama di sini, sampai ada yang mengaku keberagaman budaya bangsa Indonesia membuat mereka betah di Tanah Air.
Di tengah pengujian, Ibnu menyampaikan bahwa seorang WNI harus selalu menghormati serta menjunjung tinggi simbol dan lambang-lambang Negara seperti lambang Garuda, Bendera Merah Putih, Foto Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia. Dirinya juga berpesan kalau sifat kegotong-royongan sangat diutamakan di Indonesia.
"Umumnya mereka itu sudah berdomisili di Jakarta, bertempat tinggal di Indonesia itu lebih dari 10 tahun, jadi menggunakan bahasa Indonesia itu sudah fasih. Umumnya mereka sudah merasa nyaman di Indonesia. Dengan budayanya dia sudah terbiasa, sudah paham. Tapi kan tetap kita harus menyampaikan ada kewajiban-kewajiban gitu karena kita punya akar budaya yang masih dijunjung tinggi," katanya.
Meski begitu, tidak semua yang mengikuti tes diluluskan oleh pihaknya. Dari 10 WNA tersebut, baru lima yang lulus dan lima lagi tidak. Kemudian, untuk lima orang yang telah lolos ini tidak serta merta langsung jadi WNI. Mereka masih harus mengikuti beberapa tahapan lagi.
"Jadi sebenarnya dengan mempertimbangkan itulah makanya kita memberikan satu rekomendasi, tetapi tetap (keputusannya) ke Presiden (Joko Widodo) bukan hanya di Kemenkumham. Baru lolos dari kita (Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta), masih ada beberapa tahap lagi," katanya. []