Profil Capres Fiktif Nurhadi yang Diciduk Gegara Tak Senonoh soal KRI Nanggala

Profil Capres Fiktif Nurhadi yang Diciduk Gegara Tak Senonoh soal KRI Nanggala

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Capres fiktif Nurhadi diamankan polisi terkait komentar tidak senonoh soal musibah KRI Nanggala-402. Sosok Nurhadi dulu sempat viral dan bikin heboh di media sosial sebagai capres saat politik di Indonesia memanas.

Nurhadi menjadi guyonan dan hiburan netizen di tengah hangatnya isu politik Tanah Air pada masa Pilpres 2019.

Pada saat itu, Nurhadi, yang merupakan warga Desa Golantepos, Kecamatan Mejobo, Kudus, Jawa Tengah, dipasangkan dengan Aldo, yang juga sosok cawapres fiktif. Keduanya berlagak seperti pasangan politikus.

Dalam sebuah poster Nurhadi-Aldo cukup menggelitik karena diusung sebuah koalisi yang diberi nama 'Koalisi Indonesia Tronjal-Tronjol Maha Asyik'. Parahnya lagi adalah nama Nurhadi ditulis dengan tinta merah pada bagian 'DI' dan nama Aldo ditulis merah pada 'LDO'. Jika digabung menjadi 'DILDO'.

Selain itu, posting-an di media sosial cukup membuat para netizen tersenyum. Seperti "Jika Karl Marx memimpikan tatanan masyarakat tanpa kelas, lalu di mana kita akan belajar", hingga "Cerdas Optimis Lincah Inshaallah Berkah".

Namun lamban laun hubungan Nurhadi dengan Aldo renggang. Hingga kini tinggal sosok Nurhadi yang menjadi capres fiktif.

Nurhadi pun memiliki akun medsos sendiri. Salah satunya akun Instagram @Nurhadipresiden. Nurhadi masih aktif di media sosial dengan sejumlah posting-an sampai sekarang. Namun cenderung kata-kata tidak senonoh.

Sebelum tersandung kasus komentar negatif soal musibah KRI Nanggala-402, Nurhadi sempat berkoalisi dengan dr Tirta untuk meramaikan pemilihan kepala daerah serentak pada Desember 2020. Pada saat itu Nurhadi dengan Tirta berkeinginan membawa 'Indonesia kembali tersenyum'.

"Beliau di acara televisi, saya kontak beliau, guyon kemudian menjadi setengah serius, keseriusan kemudian kami mengajak beliau untuk mengajak masyarakat tersenyum kembali. Artinya Indonesia butuh tertawa lagi, tetap senyum lagi," kata Nurhadi saat ditemui detikcom di rumahnya, Kamis (19/11/2020).

Nurhadi kesehariannya merupakan tukang pijat di Pasar Brayung, Kecamatan Mejobo. Nurhadi mengatakan, dengan muncul bersama dr Tirta, ia bisa membawa Indonesia kembali tersenyum.

"Mungkin dengan kemunculan ini, mudah-mudahan membawa hawa baru. Kondisi Indonesia, maaf, lagi karut marut. Karena munculnya pandemi, karena munculnya berbagai hal yang kurang mengenakkan. Berita ini salah, berita ini benar. Ini kita mencari figur," kata Nurhadi saat itu.

"Tujuannya ingin tertawa saja, guyon saja. Dengan siapa pun yang jelas saya juga berharap berdoa, semoga Indonesia pulih kembali sedia kala," sambungnya.

Terbaru sosok Nurhadi membuat heboh lagi. Namun bukan karena berkeinginan membawa Indonesia tersenyum, tetapi justru berujung diamankan polisi. Karena posting-an Nurhadi yang dinilai tidak senonoh terkait musibah KRI Nanggala-402.

Permintaan maaf dan posting-an tidak senonoh Nurhadi viral di akun Instagram @infokomando. Pada posting-an itu diunggah tentang video permintaan maaf dan tangkapan layar komentar tidak senonoh Nurhadi di media sosial.

Pada video itu terlihat Nurhadi meminta maaf. Dia pun menyesal telah mem-posting unggahan tersebut.


"Selamat pagi, seluruh Angkatan Laut Indonesia, saya secara pribadi atas nama Nurhadi dan keluarga mohon maaf sebesar-besar kepada yang menerima musibah. Semoga diberikan ketabahan, kesadaran, tawakal, dan ketabahan," kata Nurhadi dalam video seperti dilihat detikcom, Senin (26/4/2021).

Pada tampilan unggahan berikutnya, terlihat potongan layar posting-an dengan kalimat bernada tidak senonoh disertai foto Nurhadi.

Terkait kasus tersebut, Nurhadi kini telah diamankan polisi guna pemeriksaan lebih lanjut.

"NH (Nurhadi) kaitannya dengan posting-an yang bersangkutan di medsos tentang peristiwa tenggelamnya KRI Nanggala. Kita amankan," kata Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma kepada wartawan saat ditemui di Mapolres Kudus, Selasa (27/4/2021).

"Kita amankan di kantor untuk proses pemeriksaan. Kita dalami, kita lengkapi dulu," sambungnya.

Dia menjelaskan Nurhadi diamankan pada Senin (26/4) malam pukul 22.00 WIB di rumahnya. Polisi saat ini masih melakukan pemeriksaan mendalam.

"Sementara kita tahap pemeriksaan. Terkait motifnya maupun maksud dan tujuan mem-posting komentar negatif tersebut," jelasnya.

Aditya mengatakan dari pemeriksaan sementara Nurhadi mem-posting komentar tidak senonoh soal musibah KRI Nanggala 402 adalah bercanda. Namun hal tersebut masih didalami lebih lanjut. Jika terbukti bersalah, Nurhadi terancam hukuman 6 tahun kurungan penjara.

"Keterangan sementara hanya bercanda, tapi perlu kita dalami lagi. (Kalau terbukti bersalah) Pasal 28 UU Nomor 11 Tahun 2011 tentang Undang-Undang ITE ancaman 6 tahun penjara," tegasnya.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita