GELORA.CO - Anggota DPR-RI Komisi VIII Hidayat Nur Wahid (HNW) menyayangkan langkah Menteri Sosial (Mensos) RI Tri Rismaharini yang menghentikan penyaluran bantuan sosial (Bansos) tunai di masyarakat.
Menurut HNW, alasan Mensos Risma terkait minimnya dana tidak relevan, pasalnya sepanjang tahun 2021 ada anggaran Program Pemulihan Ekonomi Nasional yang meningkat mencapai Rp 700 triliun.
Dari jumlah itu sebanyak Rp 125 triliun di antaranya diperuntukkan untuk modal BUMN dan penempatan dana di perbankan.
"Mestinya Mensos maksimalkan 'jurus blusukan' ke Menkeu dan kalau perlu ke Presiden Jokowi, agar tetap bisa mempertahankan program bantuan sosial tunai tersebut, jangan malah mengesankan pasrah dan menerima saja dan diekspresikan ke publik pula," kata HNW , Jumat 2 April 2021.
HNW mengatakan, melanjutkan program Bansos tunai bisa menjadi bagian dari meningkatkan daya beli dan kesejahteraan rakyat, dan itu berdampak pada pemulihan ekonomi dan sosial.
Dalam catatan dia, sepanjang tahun 2021 ini Kemensos telah menghapuskan dua program kerakyatan dengan alasan yang sama yaitu ketiadaan anggaran.
Kedua program itu adalah program santunan untuk keluarga korban meninggal akibat covid-19, dan kini bantuan sosial tunai.
"Ironisnya di saat yang sama, pemerintah justru meningkatkan anggaran Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) hampir sebesar Rp 300 Triliun, dan sekalipun Covid-19 belum melandai dan kondisi ekonomi yang sulit, Pemerintah malah merencanakan peletakan batu pertama pembangunan Ibu Kota Negara baru," tuturnya.
Belum lagi lanjut dia, suntikan bantuan ke Asuransi Jiwasraya hingga Rp 20 triliun kemudian nilai penanaman modal dan penempatan dana oleh APBN kepada BUMN yang mencapai Rp 125 triliun.
"Menteri Sosial seharusnya punya daya juang dan memaksimalkan kemampuan blusukannya untuk membela rakyat sesuai dengan prinsip yang selalu digaungkan Presiden Jokowi, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi," kata HNW.
Untuk itu tambah HNW, Kemensos selayaknya melanjutkan program bantuan sosial tunai yang masih diperlukan oleh masyarakat, syukur-syukur kalau bisa meningkatkan anggaran perlindungan sosial.
Bukan justru mengumumkan menghentikan program Bansos tunai untuk rakyat, tanpa membahasnya dengan DPR.
Sekalipun masih membuka ruang pengecualian untuk bantuan melalui BPNT dalam bentuk non tunai, yang dikhawatirkan justru akan mengulangi kasus korupsi seperti yang terjadi dengan Mensos sebelumnya.
Terlebih berdasarkan rilis BPS Februari 2021 menunjukkan justru telah terjadi peningkatan penduduk miskin sebanyak 2,76 juta jiwa.
Oleh karena itu, sudah seharusnya berbagai program perlindungan dan bantuan sosial dilanjutkan agar dapat memperbaiki indikator-indikator yang memburuk tersebut, tidak malah dihapuskan.
Sebab ketika data jumlah kemiskinan akibat Covid-19 di tahun 2021 meningkat, mestinya program bantuan sosial tunai itu dilanjutkan, untuk menahan agar jangan makin banyak orang Indonesia terdampak Covid-19 yang jatuh menjadi miskin.
"Penting bu Risma untuk mencabut keputusan sepihaknya itu, dan memaksimalkan kemampuan blusukannya ke Menkeu untuk mendapatkan keadilan anggaran guna melanjutkan program bantuan sosial tunai kepada Rakyat Indonesia korban covid-19," ucap HNW.***