GELORA.CO - Polisi telah menetapkan Muhammad Farid Andika (MFA) pengemudi Fortuner 'koboi' yang todongkan pistol dan melakukan tabrak lari di Duren Sawit, Jakarta Timur.
Polisi menyebut ada upaya perdamaian yang tengah dilakukan masing-masing keluarga yang terlibat.
"Ada upaya dari pihak keluarga penabrak dan pihak korban yang tidak mau mempermasalahkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (7/4/2021).
Menurut Yusri, pelaku sendiri telah meminta maaf atas perbuatannya yang berujung pidana tersebut. Pihak korban pun mengaku tidak ingin melanjutkan kasusnya.
Untuk itu, Yusri menyebut wacana perdamaian kini telah dijajaki oleh kedua belah pihak. Namun hingga saat ini belum ada informasi lebih lanjut dari upaya penjajakan perdamaian tersebut.
"Nanti saya cek lagi ulang. Wacana itu ada. Pelaku sudah minta maaf. Dari korban juga sudah menyampaikan tidak akan mau melanjutkan. Saya nanti cek lagi karena itu baru wacana," ungkap Yusri.
Meski ada wacana perdamaian pihak keluarga pelaku dan korban, Yusri memastikan proses penyelidikan kasus Farid Andika masih berlangsung hingga saat ini. Dia menyebut pihaknya kini mendalami proses pembelian senjata api yang dilakukan oleh Farid Andika kepada tersangka AM.
Polisi sendiri telah berhasil menangkap pelaku inisial AM sebagai penjual senjata api kepada Farid Andika. Awal mula keduanya bertransaksi pun kini tengah didalami petugas.
"Beli langsung, ketemu langsung. Makanya masih kita dalami," imbuh Yusri.(dtk)