GELORA.CO - Kamus Sejarah Indonesia Jilid I dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menuai kontroversi di publik lantaran tidak mencantumkan nama pendiri Nahdlatul Ulama (NU) Kiai Hasyim Asyari.
Bagi Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini, peristiwa ini merupakan keteledoran dan menunjukkan ketidakpahaman tim penyusun tentang sejarah bangsa.
Menurutnya, siapapun pihak yang menyusun dan menyebarkan kamus tersebut dengan sengaja, maka itu tidak ubahnya sebagai bentuk pengkhianatan terhadap sejarah bangsa. Dia meminta agar kamus tersebut ditarik dari peredaran agar tidak menyesatkan anak bangsa.
"Seluruh anak bangsa harus paham secara utuh sejarah bangsa Indonesia dan tidak boleh ada yang memutus mata rantai sejarah perjalanan bangsa. Kalau hal ini disengaja, maka ini merupakan pengkhianatan terhadap sejarah," tegasnya, Selasa (20/4).
Anggota Komisi I DPR Dapil Banten ini mengatakan KH. Hasyim Asyari sebagai pendiri NU mutlak masuk dalam dokumen sejarah manapun karena peran dan kiprahnya yang luar biasa baik pada masa penjajahan maupun kemerdekaan. Apalagi Kiai Hasyim adalah tokoh bangsa dan pahlawan nasional.
"Hadratus Syekh Hasyim sebagai pendiri NU dengan resolusi jihadnya yang terkenal mampu membangkitkan semangat juang rakyat Indonesia. Juga perannya sebagai rujukan ketika bangsa ini membentuk dasar negara dan konstitusi bernegara. Jangan putus mata rantai sejarah tersebut,” tegasnya
“Jangan lupakan jasa ulama besar bangsa ini,” sambung Jazuli.
Menurut Ketua Fraksi PKS itu, semua anak bangsa harus memahami ideologi negara dan sejarahnya. Sementara Kemendikbud wajib menyusun kurikulum dan materi-materi kebangsaan yang valid dan tidak ada penyimpangan serta diwajibkan untuk diajarkan di sekolah-sekolah dari tingkat dasar hingga SMU.
"Pemerintah harus segera klarifikasi dan tarik draf naskah yang beredar tersebut, serta mengusut motif tidak dicantumkannya Hadratus Syekh Hasyim Asyari,” tandasnya.
Sementara itu, Dirjen Kebudayaan Kemendikbud, Hilmar Farid menyebut Kamus Sejarah Indonesia Jilid I tidak pernah dicetak dan diterbitkan secara resmi.
Adapun naskah buku tersebut disusun pada tahun 2017, sebelum periode kepemimpinan Mendikbud Nadiem Anwar Makarim.
“Selama periode kepemimpinan Mendikbud Nadiem Anwar Makarim, kegiatan penyempurnaan belum dilakukan dan belum ada rencana penerbitan naskah tersebut," terang Hilmar. (RMOL)